Ini tanggapan kubu Jessica keterangan saksi dianggap JPU tak kapabel
MetroRakyat.com | JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kesimpulannya banyak membantah pernyataan saksi yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica. Menurutnya saksi yang dihadirkan tim pembela tidak memiliki kredibilitas yang sesuai dalam kasus kematian Mirna.
Menanggapi itu, ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica mengatakan, sebagai seorang lawyer dirinya telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Saya kira kami sudah menghadapi yang terbaik di dalam persidangan ini, juga sudah melihat mengetahui apa yang terjadi,” kata Otto di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri JakartaPusat, Rabu (5/10).
Otto menjelaskan keputusan ada di tangan majelis hakim. Secara hukum Otto mengaku optimis bahwa kliennya tak bersalah.
“Kalau bicara hukum ya optimis, kalau bicara fakta ya kita lihat hakimnya. Tapi akal sehat kita mengatakan nggak ada jalan dong untuk tidak membebaskan Jessica, ya kan? Enggak ada jalan,” lanjut Otto.
“Karena apa? Coba bayangkan yang dia bilang, hasilnya negatif itu sama dengan sampel tidak terpenuhi. Nah Anda ini pasti pernah dong ke dokter, kalau negatif artinya apa? Ya enggak ada dong barang itu, enggak ada sianida,” sambung Otto.
Meski demikian, Otto belum bisa mengira-ngira tuntutan yang akan diberikan oleh JPU. Sebab hingga saat ini JPU masih membacakan kesimpulan sidang.
“Tapi saya katakan, ini belum selesai nanti saya sampaikan setelah tuntutannya,” singkat Otto.(Merd/MR02).

