Tim Advokasi Pers Sumut Minta POM TNI AU Tidak Persulit Laporan Korban Kekerasan

Tim Advokasi Pers Sumut Minta POM TNI AU Tidak Persulit Laporan Korban Kekerasan
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI AU Lanud Soewondo diminta untuk tidak mempersulit laporan korban kekerasan oknum Paskhas yang dilakukan terhadap warga dan wartawan. POM TNI AU juga diminta tidak berpihak kepada orang-orang yang terlibat melakukan penganiayaan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. “Setiap warga negara yang terkangkangi haknya, tentu boleh dong melapor. Jangan pula malah terkesan dihalangi,” kata Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya, Selasa (23/8/2016) saat bertemu dengan Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Arifien.

Menurut Aidil, harusnya POM TNI AU menerima terlebih dahulu laporan warga dan wartawan. Soal adanya bukti, kata dia, itu tugasnya penyidik mencari fakta yang sebenarnya. “Seperti kemarin kami hendak melapor, itu sempat terjadi perdebatan panjang. Padahal kami hanya ingin melapor saja,” kata Aidil.

Mendengar penuturan Aidil, Komandan POM TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga memastikan pihaknya bekerja secara profesional. Kata Nicolas, pihaknya tidak pernah melakukan keberpihakan. “Amanah saya sebagai penyidik akan saya jalankan sesuai prosedur yang ada. Saya sedih jika dikatakan berpihak,” kata Nicolas. Ia berjanji, dirinya selaku Komandan POM akan menindak siapapun yang bersalah. Namun, kata Nicolas, semua itu harus dicari pembuktiannya. (MR/TM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.