Pemusnahan Barang Bukti Penggeledahan Di Rutan Klas II Labuhan Deli

Pemusnahan Barang Bukti Penggeledahan Di Rutan Klas II Labuhan Deli
Bagikan

MetroRakyat.com | LABUHAN – Di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71, Rutan kelas II B labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan senjata tajam dan lainnya di branggang Rutan kelas II B Labuhan Deli, kamis pagi(18/08/16)

Menurut kalapas Rutan tersebut, Jayanta melalui Kepala pengamanan Rutan (KPR), Syahyudi mengatakan adapun barang yang dimusnahkan yakni Handphone sebanyak 30 unit, Charge Hp sebanyak 20 unit, senjata tajam sebanyak 15 potong, kabel sepanjang 10 meter” Ujar Yudi. Masih menurut Syahyudi, semua barang hasil penindakan dibakar didalam tong setelah acara pemusnahan tersebut, Kalapas memberikan souvenir atau hadiah bagi Narapidana yang berhasil menang dalam lomba dan dilanjutkan acara rakyat bernyanyi diatas pentas, ungkap Syahyudi. (Ariel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.