Dalam Rangka Pembinaan Satgas Anti Narkoba, Kapolresta Medan Kunjungi Kecamatan Medan Helvetia

Dalam Rangka Pembinaan Satgas Anti Narkoba, Kapolresta Medan Kunjungi Kecamatan Medan Helvetia
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Dalam rangka memberantas dan memerangi Narkoba yang telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, Kapolresta Medan, Kombespol Mardiaz Kusin, SIk,SH,MH telah membentuk Satgas Anti Narkoba.

2016819162324

Satgas Anti Narkoba tersebut telah dibentuk diseluruh kelurahan yang ada di Kota Medan didalam wilayah hukum Polresta Medan. Agar Satgas Anti Narkoba ini dapat bermanfaat dan berfungsi ditengah-tengah masyarakat sebagaimana program yang sudah ditentukan, diperlukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para Satgas Anti Narkoba sehingga dapat bekerja sesuai harapan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba didaerah tempat mereka masing-masing. Demikian diucapkan Kapolresta Medan melalui Wakapolresta Medan, AKBP Mahedi Surindra,SH,SIK kepada seluruh Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia, Tokoh Agama, Ketua Ormas, Ketua Karang Taruna, dan seluruh tamu undangan yang hadir pada acara Pembinaan Satgas Anti Narkoba oleh Kapolresta di aula pertemuan Kantor Kecamatan Medan Helvetia, Jumat(19/8/2016).

“Narkoba sudah menjadi musuh kita bersama. Untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba, masyarakat saat ini jangan lagi menyerahkan tanggung jawab tersebut penuh hanya kepada pihak penegak hukum (polisi) semata. Karena pertumbuhan pemakai dan pengedar Narkoba saat ini sudah sampai pada level yang mengkhawatirkan. Untuk itu diperlukan peran aktif warga masyarakat untuk turut serta memerangi pemakai dan pengedar narkoba. Kami akui keterbatasan personil dan masih minimnya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi dan peredaran narkoba disatu daerah. Tidak heran jika nyawa anggota kepolisian dilapangan merasa terancam, ketika sedang melakukan penangkapan atau penggerebekan terhadap para pemakai dan pengedar narkoba, warga masyarakat sekitar terkadang turut menghambat pihak kepolisian dikarenakan lokasi TKP sengaja sudah diprovokasi oleh para bandar dilapangan agar warga masyarakat seolah tidak senang atas kehadiran pihak kepolisian didaerah mereka untuk menangkap bandar atau pemakai barang narkotika.

Untuk itu masyarakat sejak dini harus diberikan pengetahuan terkait dampak dan bahaya dari narkoba.  Satgas Anti Narkoba ini nantinya akan bekerja untuk membantu kerja pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan juga mensosialisasikan bahaya narkoba ditengah-tengah masyarakat. Selain itu mereka dapat juga memberikan informasi resmi kepada pihak kepolisian terkait lokasi-lokasi  rawan narkoba didaerah mereka berada.” Terang Mahedi.

Lebih lanjut dijelaskan Mahedi lagi, Helvetia merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba, ada enam (6) titik lokasi didaerah Helvetia yang rawan dari peredaran narkoba. Dan dikhawatirkan jumlah lokasinya akan semakin cepat menyebar. Untuk itu perlu penindakan preventif (pencegahan) agar jangan semakin bertambah luas.”Kita sama-sama berharap dengan keberadaan Satgas Anti Narkoba yang sudah kita bentuk, diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif dari pada Narkoba. Warga masyarakat juga diminta kerjasamanya untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, Satgas Anti Narkoba jika ada menemukan perbuatan penyalahgunaan narkoba. Lebih baik mencegah dari pada mengobati, stop narkoba.” Pungkas Wakapolresta Medan tersebut.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Drs.Edy Matondang saat diminta wartawan komentarnya terkait telah terbentuknya Satgas Anti Narkoba di wilayah Medan Helvetia menjelaskan, bahwa sangat mendukung program dari Kapolresta Medan dan Kasat Narkoba Polresta Medan dan juga Kapolsek Helvetia dalam rangka memberantas dan memerangi peredaran narkoba di seluruh Kota Medan termasuk di Kecamatan Medan Helvetia. Edy berharap dengan keberadaan Satgas Anti Narkoba yang telah terbentuk di tujuh Kelurahan di wilayah Medan Helvetia diharap mampu meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan yang dipimpinnya.

“Untuk Satgas Anti Narkoba sudah ada terbentuk di masing-masing kelurahan. Setiap Kelurahan ada 6 anggota Satgas Anti Narkoba yang dipilih dari warga masyarakat yang benar-benar peduli dan prihatin atas bahaya narkoba yang saat ini sudah darurat. Usia tidak dibatasi, namun anggota Satgas Anti Narkoba ini berasal dari latarbelakang berbeda-beda dan harus memiliki ekonomi mapan. Ini dilakukan agar pekerjaan mereka murni untuk memerangi peredaran narkoba. Karena memiliki ekonomi mapan, mereka tidak akan menyalahgunakan amanah yang telah dipercayakan kepada mereka.” Terang mantan Camat Medan Denai ini.

Turut hadir pada acara kunjungan Kapolresta Medan dalam rangka pembinaan Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Medan Helvetia tersebut antara lain: Wakapolresta Medan, AKBP Mahedi Surindra,SH,SIK, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy Situmorang, Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra, SIk,SH, Camat Medan Helvetia, Drs.Edy Matondang, MAP, Staf Sat Narkoba Polresta Medan, Anggota Polsek Medan Helvetia, Ketua Karang Taruan Medan Helvetia, Iqbal Parinduri, para Lurah se Kecamatan Medan Helvetia, staf dan pegawai Kec.Medan Helvetia, tokoh Agama, Satgas Anti Narkoba, dan Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.(red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.