Kapolsek Medan Area, Kompol M.Arifin Sampaikan Permohonan Maaf Dan Korban Sudah Berdamai Dengan Pelaku.

Kapolsek Medan Area, Kompol M.Arifin Sampaikan Permohonan Maaf Dan Korban Sudah Berdamai Dengan Pelaku.
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN —  Komisaris Polisi M.Arifin mengatakan bahwa kasus terkait pemukulan oleh anak buahnya berinisial JMS telah dilaporkan ke Propam Polresta Medan. Sedangkan korban yakni Muhammad Syahrizan telah melakukan perdamaian, setelah Ibu Korban menyepakati memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polri JMS. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol. M.Arifin kepada MetroRakyat.com diruangannya, Kamis (4/8/2016) sekira pukul 15.00 wib. Arifin menjelaskan bahwa tidak ada unsur paksaan diantara kedua belah pihak dalam menyepakati perdamaian tersebut, kendati demikian kasus yang menjerat Aiptu JMS masih tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian. “Ya, mereka sudah berdamai. Dan kita sebagai pimpinan di Polsek ini merasa sangat malu atas kejadian tersebut. Saya atas nama keluarga besar Polsek Medan Area, memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kejadian yang menimpa Muhammad Syahrizan, kemarin pagi”, ungkap mantan petugas unit Propam itu. Lebih lanjut Arifin memaparkan,  bahwa kronologis kejadian tersebut berawal kedua petugas yakni Aiptu Sinaga dan Aiptu JMS menjalankan tugas seperti biasanya patroli alias pengamanan lalu lintas , di wilayah jalan Raya Menteng. Kemudian, kedua petugas tersebut melihat ada seorang pelajar yang bermain internet disalah satu warung internet tidak jauh dari lokasi patroli petugas tersebut. Karena prihatin dengan maraknya aksi bolos para pelajar saat ini, petugas bernama JMS didampingi rekannya sesama petugas Aiptu Sinaga menegur pelajar sekaligus peringatan agar pelajar tersebut tidak lagi melakukan aksi bolosnya di warnet. Pun demikian, JMS juga menegur sang penjaga warnet yang tak lain adalah Muhammad Syahrizan alias Fauzan. Diduga karena Fauzan melakukan aksi pembiaran atau tidak mengindahkan aturan bahwa pelajar dilarang bolos saat kegiatan belejar mengajar, JMS  langsung emosi dan melakukan pemukulan yang mengakibatkan luka lebam pada bagian pipi kiri Fauzan. “Saya sudah tanya ke anggota kronologis kejadian itu, dan dia (Red-JMS) mengaku khilaf dan mohon maaf atas kejadian yang menimpa Fauzan. Saya langsung menegur JMS  dan saya serahkan semuanya hal terkait kasus ini ke propam Polresta Medan. Mereka sudah saya panggil yakni kedua belah pihak, dan Syahrizan ditemani ibunya sepakat untuk memaafkan perbuatan anggota saya itu. JMS  melakukan pemukulan itupun tidak mengetahui bahwa ada kamera CCTV yang berada disudut warnet tersebut, sehingga rekaman tersebut menyebar kemana-mana. Ini adalah tindakan yang saya sesalkan, bahwa saya tekankan ke anggota agar jangan menimbulkan keresahan dan perbuatan tidak terpuji, karena tugas Polri adalah menjadi pengayom dan pelindung masyarakat”, tandas Arifin.

CCTV Dugaan Pemukulan Oknum Polisi Ada Di Youtube.

Seperti diberitakan sebelumnya Muhammad Syahrizan alias Fauzan adalah operator salah satu warung internet bernama Bloody Net di Medan. Syahrizan  mengalami kekerasan, berupa pemukulan dibahagian wajah dan perut, dan penendangan oleh oknum polisi JMS yang diduga bertugas di Kepolisian Sektor Medan Area, Rabu (3/8/2016) sekira pukul 07.20 wib. (MR/Team). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.