Tahanan Poldasu Masih Pelarian, Berbuntut Kapolri Diminta Segera Copot Kapoldasu
MetroRakyat.com I MEDAN — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi M.Tito Karnavian didesak agar segera mencopot Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso, hal tersebut bukan tanpa alasan dikarenakan kinerja Kapoldasu dianggap lemah dan lalai dalam menjalankan tugas dna mengawasi anggotanya sehingga menyebabkan kaburnya 11 tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 13 Juni 2016 lalu. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sumatera Utara, Budi Setiawan Siregar kepada MetroRakyat.com, Rabu (13/7). IMM menyatakan dalam hal ini dan mendesak Kapoldasu Irjen Pol Drs. Budi Winarso segera angkat kaki alias mengundurkan diri dari jabatannya, disebabkan dinilai tidak serius dalam menjalankan amanah dan tugas yang diembannya sebagai kepala kepolisian. “Kita sangat prihatin dan sangat menyayangkan dengan kelalaian para petugas kepolisian di Poldasu yang menyebabkan para tahanan Narkoba tersebut bisa melarikan diri, dan hal ini sangat tragis bahkan kita bisa menduga seperti adanya persekongkolan atau unsur disengaja oleh pihak Poldasu dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Poldasu”, ujarnya. Lebih lanjut lagi, IMM akan tetap mengumandangkan dan mendesak Kapoldasu segera dievaluasi dalam pekerjaannya, karena masih banyak saat ini persoalan hukum yang tidak mampu diselesaikan oleh pihak yang berwajib yakni Poldasu. “Kita akan surati Kapolri dan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, karena ini adalah preseden yang buruk dan tidak bisa didiamkan, kita khawatirkan bahwa Narkoba semakin merajalela jika saja Poldasu tidak mampu menahan atau menangkap kembali ke 9 tahanan yang masih dalam pelarian tersebut”, tandas Budi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Poldasu, Kombespol Rina Sari Ginting melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa sampai saat ini tim melakukan pencarian terhadap ke 9 tahanan yang masih kabur. Dan, 2 diantaranya berhasil ditangkap kembali oleh Poldasu. Diketahui juga bahwa petugas yang turut menjaga ke 11 tahanan tersebut , telah diambil tindakan usai sidang dilaksanakan sehingga petugas yang lalai tersebut masih tetap aktif menjalankan tugas atau dinas seperti biasanya, tutur Rina kepada MetroRakyat.com
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca kaburnya 11 tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari ruang tahanan sementara Diretorat Reserse Narkoba Polda dini hari kemarin, 9 dari ke 11 tahanan tersebut sampai saat ini belum berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Sumut Selasa (14/6/2016), tersangka yang tersandung kasus narkoba yang berhasil melarikan diri antara lain Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Suhermanto (25) warga Duun Gang Tengah Trangon, Kababupaten Gayo Lues, Aceh; Datuk Ega Juanda (28) warga Jalan Tertib, Komplek Panggon Indah, Kecamatan Medan Marelan; Busra (38) Warga Desa Paya Rabo Kecamatan Sawang, Aceh Utara; Yudhi Kurniawan (26) warga Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada, Binjai. Begitu juga dengan Abdullah (37) warga Jalan Pulau Rupat, Kecamatan Medan Belawan; Richo Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal; Teddy Sugara (39) warga Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Denai. Suliyadi (33) warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai; Amad (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang dan Herijal (24) warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya, Gayo Lues, Aceh. Belasan tahanan kasus narkoba ini melarikan diri dari pintu depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kaburnya tahanan diduga karena saat penjagaan sedang kendur. (MR/Team).


