IPHI Desak Kapolri Berikan Sanksi Tegas Atas Kelalaian Kapoldasu.
MetroRakyat.com I MEDAN — Terorisme, narkoba dan korupsi merupakan musuh utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Dalam rangka menghadapi ancaman serius aksi terorisme, penyebaran paham radikalisme, korupsi dan upaya penyelundupan narkoba, seluruh Kapolda ditekankan untuk mewaspadai ancaman serius tersebut. Hal ini disampaikan Mantan Kapolri Jenderal Badrodin saat memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kapolda, pada Senin 21 Maret yang lalu. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah terjadi 11 tahanan yang kabur dengan cara menggergaji gembok, dari Rumah Tahanan Poldasu pada 13 Juni 2016 yang lalu. Dan, kedua anggota Kepolisian yakni Aipda SS dan Brigadir H. petugas jaga tersebut telah diperiksa Propam. Diakibatkan kelalaian tersebut, Ikatan Penasehat Hukum Indonesia Provinsi Sumatera Utara (IPHI) Beny Syahputra, SH angkat bicara. Beny mengatakan bahwa sesama penegak hukum, seharusnya Kapolri dapat mereformasi total bawahannya, dan diberlakukan sanksi dan penghargaan yang jelas terhadap kinerja bawahannya. “Jangan terkesan hanya melindungi kesalahan oknum polisi yang nakal, bersikaplah tegas” ujarnya saat dihubungi MetroRakyat.com, Minggu (17/7).

Beny juga menambahkan agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso diberikan sanksi yang tegas atas kaburnya tahanan narkoba tersebut. Kapoldasu dianggap tidak mampu mengamankan markasnya, dan bagaimana Kapoldasu mampu memberikan rasa nyaman dan tenteram andaikata bandar Narkoba tersebut masih berkeliaran hanya untuk merusak generasi bangsa. “Narkoba adalah atensi Negara untuk diberantas. Tidak jauh beda dengan Teroris, yang benar-benar mengancam nyawa kita masing-masing”, pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Rina Sari Ginting mengatakan, bahwa sampai saat ini Team Khusus untuk memburu ke 9 tahanan tersebut masih sedang bekerja. Sampai berita ini diturunkan ke 9 tahanan Narkoba tersebut masih belum kunjung tertangkap kembali, dari 11 tahanan dan 2 diantaranya telah berhasil tertangkap kembali. (MR/Team).

