Ditinggal Liburan Hari Raya, Maling Gasak Rumah Perwira Poldasu

Ditinggal Liburan Hari Raya, Maling Gasak Rumah Perwira Poldasu
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Nasib apes dialami oleh Kasubdit 4 Kam Dit Intel Poldasu, AKBP Ahyan yang beralamat di Jalan Cipta Karya No. 82 A Kel Sari Rejo Kec Polonia Medan

Dimana saat itu, Kamis,(7/7/2016), rumah perwira Polda ini sedang dalam keadaan kosong akibat ditinggal oleh pemiliknya yang izin untuk liburan lebaran(Hari Raya Idul Fitri) keluar kota dimasuki maling dan berhasil menggondol barang-barang termasuk mobil yang ada didalam rumah tersebut.

Sesuai kronologis yang diterima oleh wartawan menyebutkan, bahwa pelaku berhasil membongkar rumah dan mengambil 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih BK 70 A, perhiasan senilai 500 juta, surat berharga berupa 1 sertifikat tanah dan 4 rumah dan 3 buah BPKB (fortuner,avanza dan sepeda motor) serta 1 bh senpi jenis pistol karet merk Baretta Valtro cal 9mm no senpi F. 04336.

Dan pada hari Jumat(7/7/2016) sekitar jam 19.30 WIB, anggota Satreskrim Polresta Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku curat di Kel. Sarirejo, kemudian pelaku dibawa untuk menunjukkan keberadaan mobil degan cover transaksi, ketika akan diamankan oleh petugas tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi pergulatan di dalam mobil dan pelaku melakukan penembakan terhadap anggota polisi yang ikut melakukan pengawalan atas nama Aiptu Jhonson Hutajulu dan  Bripka Rumapea.

Akibat perlawanan yang dilakukan tersangka dengan melakukan penembakan memakai senjata api peluru karet milik korban(AKBP Akhyan) telah menyebabkan dua orang petugas polisi tadi mengalami luka serius yakni: Aiptu Hutajulu (luka dada samping ( dibawah ketiak sebelah kiri) dan dibawah telinga sebelah kiri), Bripka Rumapea dengan luka tembakan di hidung).

Selanjutnya pelaku  berusaha keluar dari dalam mobil sambil  berteriak “Maling” sementara petugas polisi yang juga melakukan pembuntutuan dengan sepeda motor dibelakang mobil, bernama Aiptu Heri Syahputra langsung melompat dan melakukan pemitingan terhadap tersangka diluar mobil, kemudian Bripka Rumapea melakukan penembakan terhadap tersangka ke arah dada.

Setelah tersangka tidak berdaya, selanjutnya dibawa ke dalam mobil beserta anggota polisi  yang tertembak untuk dibawa Kerumah sakit Margaretha Ringroad untuk mendapatkan pertolongan medis.

Hasil diagnosa dokter maka kedua anggota polisi yang tertembak tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk dilakukan operasi, sementara tersangka sedang dalam keadaan kritis saat ini dirawat di RS Bhayangkara.

Untuk pengembangan atas kejadian tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pelaku lain. Adapun barang bukti yang berhasil disita saat kejadian tersebut antara lain: satu(1) buah senpi karet dan 1 mobil Fortuner (sementara yang didapat), sampai saat ini polisi terus melakukan pengembangan.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.