Diduga Terima Fee dan PPDB Curang, Komisi B DPRD Medan Rekomendasikan Marasutan Dicopot.

Diduga Terima Fee dan PPDB Curang, Komisi B DPRD Medan Rekomendasikan Marasutan Dicopot.
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Selain aktivis lembaga swadaya masyarakat Topan RI Sumatera Utara, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan angkat bicara, menyikapi ulah Marasutan yang dikabarkan tertangkap tangan oleh aparat Poldasu  menerima imbalan senilai 280 juta Rupiah, di Hotel JW Marriot, Rabu (20/7).  Kepada MetroRakyat.com, Wong Chun Sen mengatakan bahwa kecurangan PPDB 2016 sudah sejak beberapa waktu lalu terdeteksi olehnya. Hanya saja, pembuktian yang dilakukan pihak DPRD Kota Medan diketahui  berasal dari awak media, terkait tertangkap tangannya Marasutan Siregar dalam penerimaan sejumlah uang di hotel JW Marriot beberapa waktu lalu. “Kita tau memang informasi itu, namun belum tau kebenarannya. Dan, tahun lalu juga kita rekomendasikan bahwa Marasutan Siregar harus diganti, namun saat itu Pemko Medan tidak mengindahkannya. Kecurangan PPDB di kota Medan sudah menjadi momok yang memalukan, bagaimana kita menjadi kota Pendidikan jika pemimpinnya di Dinas Pendidikanpun orangnya bobrok dengan mental korupsi. Saya selaku wakil rakyat dan membidangi komisi B di DPRD Kota Medan Bidang Pendidikan, mengecam perilaku Marasutan Siregar yang kita anggap sudah keterlaluan dan memalukan kota Medan. Saya secara pribadi mendesak Walikota Medan agar mengganti dengan segera pucuk pimpinan di Dinas Pendidikan itu”, ujar politisi PDI Perjuangan itu, Senin (25/7). 

Masih kata Wong Chun Sen, dia berharap kesalahan tersebut juga kemungkinan dilakukan dengan fatal atau sistematis. Karena dugaannya adalah keterlibatan para kepala sekolah SMP dan SMA Negeri Kota Medan, dianggap memperkaya diri senidiri dengan menerima calon siswa siswi titipan dengan menukarkannya kedalam bentuk uang, sebagai imbalan atau pemulus permohonan tersebut. Potensi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikhawatirkan akan terulang kembali pada penerimaan tahun ini jika saja pemimpinnya tidak bersih dan bertanggungjawab dengan benar dan jujur, dan karena Dinas Pendidikan Kota Medan dinilai belum memiliki cara dalam mengantisipasi hal tersebut. “Pada prinsipnya kita meminta agar Marasutan Siregar segera dicopot dan segera diperiksa oleh penegak hukum andaikata informasi  yang dituduhkan kepadanya itu benar adanya. Kita tidak mau, bahwa Walikota Medan terkesan melindungi anak buahnya yang benar-benar ditemukan bersalah dan curang. Atau barangkali Walikota Medan memiliki kepentingan dengan Marasutan, maka tetap dipertahankan”, tandas Politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana diketahui, dugaan penerimaan imbalan atau fee atas sejumlah permohonan kalangan atau pihak yang mengajukan agar calon siswa siswinya lulus dalam testing pada PPDB 2016 dinyatakan curang, dan informasi yang beredar mengatakan bahwa Marasutan Siregar sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan adalah orang yang dimaksud menerima fee tersebut. Marasutan diduga tertangkap tangan oleh Mantan Petinggi Poldasu, di hotel JW Marriot. Walikota Medan Dzulmi Eldin dicatut namanya turut  hadir dan mengetahui peristiwa tersebut, Rabu (20/7/2016). Narasumber yang membeberkan peristiwa tersebut mengaku berada tidak jauh dari kejadian tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan tidak mau berkomentar secara resmi, demikian juga Dinas Pendidikan Kota Medan sampai saat ini masih disetir oleh Marasutan Siregar, sebelumnya informasi yang diperoleh akibat tindakan tersebut, Marasutan dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Pelaksana Harian berinisial AL. (MR/Team).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.