Polsek Helvetia Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor
Informasi diperoleh di Polsek Medan Helvetia, Selasa (7/6/2016) menyebutkan penangkapan terhadap tersangka itu berawal dari adanya laporan korban Artono warga (47) warga Jalan Pasar Lama Gang Mesjid No 33 Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang, yang diterima Polsek Medan Helvetia dengan nomor laporan LP/433/VI/2016/SU/Resta Medan/SPK Medan Helvetia yang menyatakan bahwa korban kehilangan sepedamotor dengan nomor polisi BK 3018 ABA. Mendapatkan laporan tersebut, petugas reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H Manullang langsung melakukan penyelidikan setelah memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti, petugas pun mengetahui pelaku curanmor tersebut.
Alhasil, Kedua tersangka berhasil ditangkap yang tak jauh dari rumah korban yakni di Jalan Jalan Pendidikan No 40 Lingkungan VI Kampung Lalang Medan. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti sepedamotor korban. Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Helvetia untuk penyelidikan lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi mengatakan kalau keduanya masih menjalani pemeriksaan. “Masih kita kembangkan karena kita duga masih ada tersangka lain,” pungkasnya.(poskota).

