Usai Dirampok Gadis Yatim Digilir 6 Pecandu
MetroRakyat.com I MEDAN — Walau Perpu hukum keberi telah sah ditandatangani Presiden, namun hal itu tak membuat pelaku cabul dan pemerkosa takut. Buktinya, aksi pemerkosaan secara beramai-ramai kembali digandrungi para remaja laki-laki di Medan. Hampir serupa dengan kisah-kisah pemerkosaan yang melekit diberitakan. Namun kali ini korbannya tak sampai mati.

Sebut saja DA, inisial nama korbannya. Gadis Piatu yang baru berusia 16 tahun ini, datang ke Polsek Medan Area ditemani keluarganya yang tinggal di Jalan Menteng 7, Gang Horas, Kecamatan Medan Denai, Senin (6/6) jam 14.00 wib. Awalnya DA datang ke Polsek dengan menutupi wajahnya menggunakan jilbab hitam yang diakainya. Namun begitu ditanya petugas polisi di SPK, dengan linangan air mata yang mengalir deras, ia mengaku diperkosa oleh 6 pria yang dikenalnya.
“Iya, saya diperkosa mereka. Ditontoni, baru digilir bergantian. Awalnya mereka mencuri hape saya. Lalu hape saya dibuat mereka untuk modal beli sabu. Habis itu, saya pun diperkosa. Saya kenal dengan mereka. Salah satunya ada pacar saya,” terang DA, warga Jalan Pintu Air, Gang Tuba, Medan Johor, di kantor polisi.
Diantara korban dan keluarganya, ternyata ada salah seorang tersangkanya yang turut digiring keluarga korban dari rumahnya. Dia adalah, Kevin (17) tetangga rumah kakak korban yang juga tinggal Menteng 7, Gang Horas. Dari mulut Kevin pula, disebutkan ada nama lain, termaksud kekasih DA, yang merupakan otak pelakunya. Selanjutnya, keluarga korban kembali bergegas mencari para pelaku lainnya. Tak berapa lama, sembari korban ditemani keluarga lainnya untuk membuat laporan, tersangka lain bernama, Joshua (18) digelandang keluarga korban ke Polsek.
“Iya, kedua orang ini ikut memperkosa adik kita itu. Tapi pas kami tanyain dihadapan polisi, katanya mereka gak ikut memperkosa, hanya menonton saja. Tapi sepengakuan korban, kedua pelaku ini, nomor ke dua dan ketiga yang memperkosa korban. Dia (korban) aja ingat,” terang A. Saragih (46) keluarga dekat korban.
Dikatakannya lagi, kalau ke 6 pelaku yang memperkosa korban kebanyakan masih remaja dan berdomisili disekitar TKP. “Kebanyakan sih sebaya korban juga, tapi ada yang sudah 20-an usianya. Mereka juga sebahagian orang situ juga (Jalan Jermal). Jadi, korban yang tinggal di disitu dengan kakaknya, mengenali pelaku lewat Facebook dan BBM,” smbungnya lagi. Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin saat dikonfirmasi, mengaku sudah menerima laporan korban dan membenarkan 2 dari 6 pelaku sudah diamankan. (m24).
