Polisi Tangkap Tahanan Polda Sumut yang Kabur di Langsa

Polisi Tangkap Tahanan Polda Sumut yang Kabur di Langsa
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN – Petugas kepolisian berhasil menangkap Ahmad alias Syaiful Bahri. Ahmad adalah tahanan yang kabur bersama 10 tahanan lainnya dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.

Dengan ditangkapnya Ahmad, Polda Sumut telah berhasil mengamankan dua pelaku dari 11 orang.

“Iya betul sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBPRina Sari Ginting, Kamis (16/6/2016).

Rina mengatakan saat ini Ahmad belum berada di tahanan Polda Sumut. Katanya, saat ini, tersangka sedang dijemput oleh personel Dit Narkoba Polda Sumut.

“Ahmad ditangkap oleh anggota Polres Langsa. Saat ini sedang dijemput. Jadi sudah dua orang yang ditangkap,” katanya.

Ahmad ditangkap Polres Langsa, kemarin di rumahnya di Gp Geudubang Aceh, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa. Informasinya, dia berhasil ditangkap berkat sinyal handphone miliknya saat berusaha menelepon sang istri.

Berdasarkan informaai Ahmad alias Syaiful Bahri, memikiki dua Kartu Tanda Penduduk, satu beralamat di Jalan Namoriam, Desa lama dan di Kec. Langsa Baro, Kota Langsa.

Ahmad alias dikenal licin. Sebelum berhasil kabur dari Polda Sumut, Syaiful Bahri juga pernah kabur dari sel tahanan Polres Langsa. Syaiful menjadi akibat kasus curanmor. (MR/tr).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.