Kampung Narkoba di Medan Digerebek, 124 Paket Sabu Disita
MetroRakyat.com | MEDAN – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek kampung narkoba di kawasan Pondok Batuan, Jalan Raharja, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa 31 Mei 2016.
Dalam penggerebekan itu, seorang bandar narkoba sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap dapat membekuk bandar tersebut. Tembakan peringatan juga sempat dikeluarkan polisi dalam penggerebekan tersebut. Penggerebekan itu pun jadi perhatian warga sekitar.
Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa daun ganja dan sabu dari tas yang dibawa bandar tersebut. Tersangka langsung digiring ke kantor polisi.
Tak hanya itu, personel Satresnarkoba Polresta Medan juga menggerebek satu rumah yang diduga kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan empat orang, salah satunya perempuan. Petugas juga menemukan sejumlah plastik sisa pakai sabu dan alat isap sabu.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 124 paket sabu, tiga amplop daun ganja, belasan alat isap sabu, timbangan elektrik, dan uang jutaan rupiah hasil penjualan narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, kawasan Pondok Batuan, Jalan Raharja tersebut merupakan lokasi peredaran dan tempat untuk menggunakan narkotika.
Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy Situmorang mengatakan, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam dan belasan suntik bekas di dalam karung goni. Para tersangka pun digiring ke Mapolresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Ia mengatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di kawasan Kota Medan. (marihot)
