Discotik & KTV Iguana Kembali Kangkangi PERDA Walikota Medan

Discotik & KTV Iguana Kembali Kangkangi PERDA Walikota Medan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Diskotik Iguana yang terletak di jalan Iskandar Muda tepatnya di plaza Ramayana lantai 5 kembali di razia oleh oleh petugas.

Kali ini Dinas Pariwisata Kota Medan yang dipimpin Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Drs Hasan Basri, MM, dan didampingi Kasih Hiburan Baginda Uno serta Polisi Militer (PM), TNI Koramil, Polisi Kamtibmas Polresta Medan dan Satpol PP Kota Medan merazia Discotik & KTV Iguana Rabu (22/6/2016) sekira pukul 15.30 wib.

Razia ini terkait bulan suci ramadhan dimana tempat-tempat hiburan harus ditutup. Tetapi diskotik & ktv iguana sangat membangkangi akan Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Medan.

Dimana sebelumnya Discotik tersebut sudah pernah dirazia oleh Sat-Narkoba Polresta Medan yang di pimpin langsung  oleh Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy Situmorang pada Kamis (16/6/2016) lalu.

Tetapi diskotik Iguana tetap membandel, terbukti pantauan wartawan dilokasi terlihat beberapa pekerja dan cashier sedang membereskan Discotik dan KTV Iguana. Selain itu, pantauan wartawan pada buku tamu didapati hari Minggu (20/6/2016) ada menerima tamu.

Keadaan ini seolah-olah diskotik ini mempunyai Power hingga dia berani beroperasi walaupun sudah diberi peringatan dari Dinas Pariwisata dan Polresta Medan agar tidak beroperasi di bulan ramadhan ini.

Dalam razia ini, petugas mengamankan 2 orang pekerja yang terdiri dari pegawai waiters dan pegawai Cashier Discotik & KTV Iguana.

Namun saat diboyong petugas, Dewi yang merupakan pegawai Cashier Discotik tersebut merasa tak terima.

“Masa saya yang harus ikut Bapak, disini kan saya hanya pekerja, bentar lah pak, saya hubungin dulu Manager saya,”kata Dewi kepada petugas.

Setelah dirayu petugas, kedua pekerja discotik tersebut akhirnya berhasil dibawa petugas ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan. Namun saat berada di luar gedung Ramayana Pringgan terlihat Manager Discotik & KTV Iguana berinisial TS itu tiba dilokasi dan memasuki kedalam mobil petugas gabungan.

Ketika di konfirmasi wartawan Plt Kadis Pariwisata Kota Medan Hasan Basri, membenarkan pihaknya melakukan razia.

“Benar, tadi kita habis melakukan razia discotik dan ktv iguana, dan kami mengamankan dua orang karyawan diskotik Iguana,” ujar Hasan.

Selain itu, Hasan Basri menegaskan Selama Bulan Suci Ramadhan, Discotik dan KTV Iguana tidak dibenarkan beroperasi.(red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.