Buat Ambil SKHU, SMPN 10 Bandrol 30 Ribu Rupiah

Buat Ambil SKHU, SMPN 10 Bandrol 30 Ribu Rupiah
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN  —  Praktek pungutan liar (pungli) kembali terjadi. Kali ini aktifitas pungli terjadi di SMP Negeri 10 Kota Medan yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Medan.  Setiap siswa yang akan menerima SKHUN  atau Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional dan rapor dipungut biaya dari Rp 30 ribu per siswa. Pantauan MetroRakyat.com dilapangan dan hasil investigasi, jelas terlihat beberapa Wali Kelas III SMP N 10 akui lakukan penerimaan uang yang disebut ungkapan terima kasih siswa kepada gurunya tersebut, Sabtu (18/6). 

Demikian halnya, salah seorang siswa mengakui telah memberikan sejumlah uang 30 ribu rupiah kepada sang guru untuk pengambilan SKHUN. “Kami memang ada dimintai uang 30 ribu, tapi gak dipaksa kok”, ujar salah seorang siswa yang meminta namanya tidak disebutkan.  

Berkaitan dengan adanya pungutan terhadap pengambilan SKHUN  dibantah oleh Kepala SMPN 10 Medan, Drs H Rajo Batubara, Mpd. “Tidak ada dipungut,” bantah Rajo. Lebih lanjut Rajo mengatakan bahwa tidak ada diperintahkan untuk lakukan pengutipan terkait pengambilan SKHUN tersebut. “Saya tidak benarkan pengutuipan tersebut, dan saya tegaskan bahwa jika ada oknum guru atau wali kelas yang melakukannya maka tidak segan-segan saya berikan sanksi”, tandas Rajo kepada Metrorakyat.com diruangannya. 

Kasek SMPN 10 Panggil 9 Guru Untuk Dimintai Keterangan

Usai mendapatkan kabar terkait pengutipan liar di sekolah yang dipimpinnya, Rajo memanggil sejumlah guru untuk dimintai keterangan pada saat itu juga. Alhasil, pertemuan dengan para guru dan disaksikan awak media, sejumlah guru beralasan melakukan pengutipan tersebut hanya untuk uang ucapan terima kasih atas kebahagiaan siswa siswi ketika lulus dan menamatkan dari SMP N 10. “Memang benar kita pak terima uang, tapi itu kan gak dipaksa, dan orangtua murid tidak ada yang keberatan”, kilahnya.

Amatan MetroRakyat.com, terlihat sejumlah siswa-siswi SMP N 10 hilir mudik menuju ruangan wali kelas masing-masing untuk mengambil SKHUN tersebut. Sedangkan sejumlah guru yang dimintai keterangannya oleh awak media, mengaku sangat terkejut dan menyarankan agar mengkonfirmasi hal pengutipan liar tersebut kepada sang kepala sekolah yang ruangannya berada di lantai dua gedung sekolah tersebut. ( Peter/Nelson/Gusman).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.