Warga Resah Akibat Bahan Bangunan Tutupi Badan Jalan

Warga Resah Akibat Bahan Bangunan Tutupi Badan Jalan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Warga jalan titi papan gang buntu lingkungan 21 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan resah, akibat bahan bangunan mateial pengusaha Panglong Sumber Jaya jalan Inspeksi menutupi jalan Gang buntu.

Hal ini dialami salah seorang warga gang buntu mengaku bernama Acek Seng Hui (68), kepada wartawan menuturkan gang buntu ini sering dipakai untuk tempat material bahan banguna, yang paling mengecewakan lagi ketika keluarga sakit dan hendak dibawa Rumah Sakit dan harus mengendarai mobil dan saat itu tidak bisa lewat karena badan jalannya di pakai bahan bangunan Panglong Sumber Jaya.

“Keberadaan bahan material bangunan tersebut, membuat kami kecewa karena lalulang kendaraan di gang sini terganggu, itu kan fasilitas umum bukan milik pribadinya,”keluh Acek Seng Hui.

Ditempat yang sama, Kim Huat mengaku dari Koordinator Wilayah Sumatera Utara (Korwil – Sumut) Badan Daerah Reclasseing Republik Indonesi (BDR-RI) kepada wartawan hariandeteksi.com mengatakan, “Kita minta secara tegas kepada Dinas TRTB Kota Medan dan Muspika Kecamatan Medan Marelan untuk terjun kelapangan serta melakukan penindakan terhadap pengusaha Panglong tersebut, gang buntu itu merupakan fasilitas umum (Fasum) bahkan tanah PU Kota Medan yang kini di cor dengan semen itu juga tanah PU Kota Medan.

“Walikota Medan sepatutnya harus meninjau langsung melihat keadan yang sebenarnya,”tegas Kim Huat saat dilokasi yang dipermasalahakan warga dijalan Inspeksi Medan, Sabtu (14/5/2016).

Hal senada juga diungkapakan Wakil Ketua KNPI Kecamatan Medan Marelan,Erwin Hasibuan saat diminta tanggapannya mengatakan “Saya dari tokoh pemuda kecamatan Marelan ikut resah pasalnya tanah PU pun dengan seenaknya oknum pengusaha panglong ini memakai tanah PU yang merupakan fasilitas umum, kita ikut prihatin kepada warga jalan buntu yang lalu lalang ke jalan inspeksi ini terganggu,”tegasnya.

Bukan itu saja,tanah PU pun di betonnya, tentu warga buntu disini jelas keberatan. Oleh sebab itu, kami mohon kepada Walikota Medan untuk meninjau langsung dan melihat situasi gang buntu ini serta mengambil tindakan tegas bagi setiap warga yang melanggar peraturan daerah.

“Pihak Muspika Kecamatan Marelan tekesan tak bernyali menindak, patut diduga ada menerima upeti kepada oknumpengusaha panglong tersebut.”Tegas Erwin dengan mengacungkan tangan diatas dengan mengucapkan pihaknya tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pantauan hariandeteksi.com dilapangan, terlihat bahan bangunan masih berada dijalan gang buntu yakni batu bata dan kerikil, serta ada pembetonan yang menurut warga masih tanah PU Kota Medan.(red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.