Walikota Tebingtinggi Terima Petugas Pencacah SE Tahun 2016
MetroRakyat.com | TEBING TINGGI – Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM menerima kedatangan petugas pencacah Sensus Ekonomi 2016 di rumah dinas Walikota Tebingtinggi Jalan Sutomo Kota setempat, Senin (16/5). Umar berharap data yang dikumpulkan petugas SE 2016 benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya mengharapkan untuk mensensus itu harus data yang akurat dan yang sebenar-benarnya, jangan membuat data yang tidak benar. Pada hakekat saya menyambut dengan baik kegiatan Sensus Ekonomi 2016 ini, kalau mendata kepada warga-warga jangan lupapermisi dan lakukanlah dengan cara yang santun agar keterangan dengan diberikan benar dan apa adanya”, pesan Walikota Umar Zunaidi.
Umar juga menyebutkan bahwa , Sensus Ekonomi 2016 memiliki arti penting karena merupakan fondasi bagi pengukuran kegiatan usaha di Indonesia. “Dari kegiatan ini akan menghasilkan data dasar seluruh kegiatan ekonomi yang akan bermanfaat dan ditunggu bagi pemerintah sebagai landasan untuk penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan. Kalau ada masyarakat yang sulit untuk didata,cepatlah lapor kepada camat, lurah dan kepling, supaya tidak terjadi yang tidak kita inginkan”, beber,Walikota.
Umar juga menambahkan sensus ekonomi Tahun 2016 penting, untuk pembangunan khususnya di Kota Tebingtinggi diharapkan kepada BPS Tebingtinggi sesuai dengan UU.No.16 tahun 1997 tentang statistik mempunyai tugas pendataan agar dapat melaksanakan dan mengawasi setiap tahap kegiatan ini. “Kalau lagi mensensus itu haruslah bersabar dalam menghadapi masyarakat, sama-sama kita ketahui bahwa masyarakat itu tidak semua sama dengan sifat-sifatnya”, jabar,Walikota.
Kepada petugas juga disampaikan, agar melaksanakan tugas yang diemban dengan penuh tanggung jawab, karena data dan informasi dikumpulkan akan dijadikan landasan penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
“Mengingat peran penting petugas lapangandalam melakukan cacah sensus ekonomi, saya menekankan kepada petugas benar-benarlah melakukan pendataan baik dia usahanya maupun bangunan yang dia miliki. Petugas sensus haruslah mendata dan mensensus, restoran, hotel yang ada di kota Tebingtinggi dan ruko-ruko yang beroperasi di Kota ini”, terang, Umar Zunaidi.(Msp).