TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Bernilai Ratusan Juta

TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Bernilai Ratusan Juta
Bagikan

MetroRakyat.com  I  JAKARTA — Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) Yonif Raider 509/Kostrad, menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras tanpa dokumen di Sorong, Manokwari, Enarotali dan Puncak Jaya.

Barang haram yang diperkirakan bernilai Rp300 juta itu dibawa dari pelabuhan menuju ke kota. “Aparat dari Yonif 509/Kostrad melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi Posko Satgas hingga akhirnya menggagalkan penyelundupan minuman keras tersebut,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap, Jum’at (27/5/2016).

Kolonel Czi Berlin juga mengatakan, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan akan terus dilaksanakan. Tujuannya adalah memberantas atau setidaknya dapat mengurangi peredaran Miras.

“Langkah Satgas tidak hanya bertujuan memerangi minuman kerastapi juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti narkoba, senjata api dan lain sebagainya,” kata Kabidpenum.

Ditambahkan, peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat karena memicu terjadinya tindak kriminal akibat mengkonsumsi Miras. “Barang bukti miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ucapnya. (Peter/rel).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.