Perjuangkan Nasib Penarik Beca dan Supir Taksi di Jalan Jawa Satpel dan Satma IPK Sumut Demo di Depan Kantor DPRD Medan

MetroRakyat.com | MEDAN – Puluhan massa dari Satuan Pelajar (Satpel) dan Satuan Mahasiswa (Satma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (17/5). Kehadiran mereka untuk membantu perjuangan nasib penarik beca dan supir taksi di Jalan Jawa.
Dalam aksinya mereka mencoba mendobrak masuk pagar di kantor wakil rakyat tersebut.
Mulai menggunakan batu, dan tangan serta kaki. Mereka berulang kali berteriak dan memaksa dewan menerima aksi mereka.”Buka pintu ini atau kami dobrak,”jerit seorang massa berseragam loreng sambil menendang dan memukul pagar berbahan dasar lempengan besi.
Sementara itu Koordinator Aksi, M Asril Siregar meminta anggota dewan bisa memperjuangkan nasib para penarik beca dan supir taksi. Karena beberapa waktu lalu, petugas kepolisian memaksa mereka angkat kaki dari lapak mereka menanti pelangganya. “Mereka diusir paksa. Saya rasa itu karena kita bersaudara, kita harus menolong dan membela mereka. Mereka saudara kita,”ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 2 keadaan ini telah melanggar undang-undang. “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Ingat itu pak, hal ini melanggar dan jelas melanggar,”ungkapnya.
Aksi ini diterima Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti. “Terima kasih atas apresiasinya. Tapi saya duduk di Komisi C, sedangkan persoalan ini gawean Komisi D,”ujar Kuat Surbakti. Namun begitu Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pihaknya tetap menerima dan akan melanjutkan ke komisi bersangkutan melalui staf akan berada di tangan anggota Komisi D.
“Tentunya kita tampung dan staf bakal menyampaikan ke pimpinan dan mudah-mudahan bisa membantu dalam perjuangan adik-adik mahasiswa,”ujarnya.
Menurutnya, nanti Dinas Perhubungan kota Medan dan pihak lain yang ikut melakukan penertiban akan dipanggil dan meminta penjelasan