Peras Guru Agama Oknum Wartawan Diamankan

Peras Guru Agama Oknum Wartawan Diamankan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Dua dari empat pelaku pemerasan seorang guru agama honorer SD berhasil diamankan pihak keluarga korban, Rabu (11/5) pukul 16.00 wib.

Aksi penangkapan kedua tersangka berawal saat korban, Dayan Randa Tanjung (25) warga Marelan, Pasar I, Gang Ayu Kelurahan Terjun, Tanah Enam Ratus, melintas di Jalan Ringrout dengan mengendarai kereta Yamaha Mio J BK 3513 ADK, usai menonton film di Sumarco.

Namun, ditengah perjalanan, tanpa sengaja korban memepet pejalan kaki. Korban yang merasa bertanggungjawab, lantas menghampiri korban sembari menanyakan keadaan korban. “Gak apa-apakan bang,” tanya korban.

  “Tidak apa-apa bang,” jawabnya. Namun, saat akan melanjutan perjalanan, tiba-tiba datang tiga orang pelaku salah satunya Boy yang terlihat memegang borgol kecil.

Tak sampai disitu, ketiga pelaku lantas menghampiri korban sembari mengatakan bahwa ia harus bertanggung jawab. “Gak bisa pergi gitu aja bro, tanggung jawablah,” kata Boy.

Selanjutnya, Boy dan dua pelaku satu diantaranya oknum wartawan surat kabar Mingguan membawa korban ke Jalan Ngumban Surbakti, Pasar 5 dan menahan SIM, STNK, uang Rp 100 ribu dan kereta milik korban. Saat itu pelaku meminta korban agar membawa uang Rp 5 juta sebagai uang ganti rugi. “Kau ada uang mu Rp 5 juta, kami kasih semuanya,” ujar pelaku.

Selanjutnya, dengan menumpangi betor, korban pulang ke rumah. Sesampai di rumah korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan dari korban, pihak keluarga korban langsung menjebak pelaku dengan mengatakan akan menyerahkan uang Rp 5 juta kepada mereka.

Setelah disepakati, akhirnya korban dan ketiga tersangka sepakat untuk bertemu di kafe Ringrout. Sesampainya di kafe Ringrout, tak ingin aksi mereka diketahui, keluarga korban langsung menangkap kedua tersangka, sementara satu orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka langsung diboyong ke Polsek Sunggal. “Mereka minta aku agar segera membawa uanng Rp 5 juta. Mereka menahan kereta aku, Hape, SIM dan STNK. Ngakunya mereka wartawan,” ujar korban.

Hingga saat ini, tersangka Boy dan oknum wartawan yang belum diketahui identitasnya masih menjalani pemeriksaan di ruangan juru periksa polsek sunggal.(mar)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.