Pakai Baju Palu Arit, Warga Binjai Dijemput Kodim 0203 Langkat
MetroRakyat.com I BINJAI -. Kodim 0203 Langkat mengamankan Portopuan alias Topu Aritonang (44) warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Sei Mencirim, Binjai Timur. Ayah satu anak tersebut diamankan karena kedapatan memakai baju berlambangpalu arit.
Pantauan di lapangan, Topu dijemput oleh tiga orang anggota Kodim 0203 Langkat. Berdasarkan keterangan Anggota Kodim Serma Irwan Subu, saat ia melintas di SMPN 2 Binjai berpapasan dengan Topu yang saat itu menggunakan baju berwarna merah berlambang palu arit
Saat itu juga Topu langsung diikuti sampai ke rumahnya. Setelah berbincang dan Topu menunjukkan sikap kooperatif, akhirnya ia dibawa ke Unit Intel Kodim 0203/LKT. Sebelum di amankan ke kodim, Aritonang sempat mengakui tidak tahu baju yang di pakainya tersebut berhubungan dengan PKI.
“Ngak tahu aku baju ini dilarang, kalau tahu ngak mungkin kupakai,” ucapnya. Ia mengakui mendapat baju itu dari kakaknya yang tinggal di Rusia pada tahun 2009 lalu. Tidak hanya kali ini Aritonang menggunakannya.
Menurut ingatannya, Aritonang sudah 3 kali mengenakan baju berlambang PKI tersebut. Usai mendata dan meminta keterangannya, Aritonang kemudian dibawa dan diserahkan ke Polres Binjai. “Kami sudah minta keterangan dan diserahkan ke Unit IntelkamPolres Binjai,” kata Dan Unit Intel Kodim 0203/LKT Lettu Inf Gandi Novi Hartanto. (aga/imron/trib).