Mensos Desak Pembunuh Enoh Di Hukum Mati

Mensos Desak Pembunuh Enoh Di Hukum Mati
Bagikan

MetroRakyat.com I SERANG  – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hukuman yang sangat pantas diberikan bagi pelaku pembunuhan sadis dan keji Eno (19) adalah hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. “Melihat kesadisan pelaku terhadap korban sangat wajar diberikan hukuman mati, ” ujar Mensos saat bertakziyah di rumah orangtua almarhumah di Kampung Bangkir, Desa Pagandikan, Kecamatan Lebakwangi, Serang – Banten, Jumat (20/5/2016) malam.

Sebagai bangsa, kata Mensos, tentu sangat berduka dengan musibah yang dialami Eno dan hukuman mati diberikan agar ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji seperti itu.

“Kita semua turut prihatin dan berduka dengan musibah yang dialami korban. Bagi pelaku dewasa sewajarnya mendapatkan pemberatan hukuman dengan hukuman mati dan tidak bagi pelaku yang masih di bawah umur, ” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mensos bertemu kedua orangtua Eno dan jamaah tahlilan. Kedua orangtua EP meminta agar ditegakkan hukum yang seadil-adilnya dengan menghukum mati para pelaku pembunuhan anaknya.

“Kami sangat merasakan duka yang mendalam bagi keluarga korban dan kedua orangtua EP, sehingga menjadi penting untuk diberikan terapi psikososial, ” katanya.

Selain itu, Mensos dengan khusuk memimpin doa di hadapan para jamaah tahlilan hingga menitikan air mata, kemudian dilanjutukan berziarah ke makam almarhumah Eno yang tidak jauh dari rumah kedua orangtuanya. “Ini bukan santuan, tapi pemerintah hadir di tengah masyarakat dan turut berduka yang mendalam dan ada sedikit nominal Rp 15 juta untuk acara tahlilan ketujuh dan keempat puluh hari, ” tandasnya.

Seperti diketahui Eno dibunuh oleh tiga tersangka dengan cara sadis di mes tempatnya di bekerja di Tangerang beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku sudah diringkus Polda Metro Jaya dan kini masih dalam pemeriksaan. (Peter/Aga/Pos).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.