Mantan Koordinator Aftercare Sumut Ditangkap Edarkan Ekstasi
MetroRakyat.com I MEDAN – Mantan pengurus Aftercare Sumatera Utara, Nurdin Widjaya (46) warga Komplek Graha Karakatau, Pasar III, Medan Timur ditangkap petugas Bidang Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Pelaku ditangkap di areal parkir rumah makan Joko Solo di Stadion Teladan Medan Kota, Kamis (19/5/2016) malam.
Aftercare ditujukan bagi para eks residen atau manta pecandu. Program ini dilaksanakan di panti atau tempat rehabilitasi. Tujuan program Aftercare adalah agar para sasaran TC (Therapeutic Community) memiliki tempat atau kelompok yang sehat.
Menurut sumber di BNNP Sumut, pelaku ini sudah lama menjadi target operasi. Karena kerap membawa-bawa nama BNNP Sumut dalam mengedarkan narkoba, pelaku kemudian diintip dan ditangkap. Dari tangan pelaku, disita barang bukti 100 butir ekstasi warna cokelat kemerahan berlogo bintang. Saat ini, pelaku masih ditahan petugas BNNP Sumut guna dilakukan pengembangan.
Koordinator Aftercare Sumut, Robby Efendi Hutagalung mengatakan, pelaku bukan lagi pengurus di Aftercare. Kata Robby, pelaku sudah keluar dari lembaganya sejak 2014 silam. “Dulunya memang pernah bergabung di Aftercare dan menjabat sebagai koordinator sampai 2014. Setelah itu, ia tidak menjabat lagi. Dan sekarang sudah tidak aktif di Aftercare, kata Robby, Jumat (20/5/2016) siang.
Ia mengatakan, mereka telah berulangkali menasehati Nurdin. Namun, yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan saran dan masukan dari pengurus Aftercare Sumut.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Agus Halimudin mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Saat petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku, didapati pula dua unit handphone (HP), serta 3 set alat isap sabu (Bong) yang diduga masih mengandung bahan narkotika. (Aga/Nelson/Imron/Trib).