Keroyok Anggota PP, Anggota IPK Siantar Diadukan ke Polisi

MetroRakyat.com I PEMATANGSIANTAR — Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Siantar terhadap Bayu Sahputra, anggota Pemuda Pemuda Pancasila (PP) Kota Siantar berbuntut pengaduan ke pihak kepolisian.
Dayu Sahputra (20), warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari yang bonyok dipukuli akhirnya mengadukan Rambo Siahaan, anggota IPK Siantar, Minggu (22/5/16).
Sesusai keterangannya di Mapolres Siantar, Dayu Sahputra menjelaskan, saat itu, Minggu (22/5/16) sekira pukul 15.30 WIB, dia tengah duduk -duduk di depan halte angkutan umum Gandah.
Tak lama berada di tempat itu, Rambo Siahaan (30) warga Jalan Bawal , Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Roy, bersama sekira 50 orang temannya datang dengan mengendarai sepeda motor. Namun tak diketahui penyebabnya Roy langsung mencaci maki korban dengan kata-kata kotor.
Mendengar ucapan itu, korban pun mendatangi gerombolon Rambo dan Roy untuk mempertanyakan maksud ucapannya itu. Namun Roy kembali mencacinya dengan kata-kata kotor. Korban pun akhirnya emosi dan mengajak Roy berkelahi.
Ketika korban dan Roy tengah adu mulut, tiba-tiba Rambo, Roy, dan salah satu teman lainnya turun dari sepeda motornya, dan langsung memukuli korban.
Dikeroyok tiga orang, Bayu pun tak bisa melawan hingga hanya bisa menangkis serangan ketiga pelaku dengan tangannya. Namun, beberapa pukulan dan tendangan sempat mengena di wajah dan tubuhnya, hingga lebam-lebam.
Tak puas memukuli korban, ketiga pelaku bersama sejumlah temannya kemudian mengambil batu dan melempari korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya. Tak ayal, saat itu kepala korban pun pecah mengeluarkan darah.
Tak tahan lagi, korban pun mencoba menyelamatkan dirinya. Hanya saja, ketika dia tengah berlari para pelaku tetap berupaya mengejarnya sambil melemparinya dengan batu.
Dengan tubuh penuh luka dan kepala bocor, Dayu Sahputra didampingi sejumlah temannya, Minggu (22/5/2016) sekira pukul 15.30 WIB mendatangi Mapolres Siantar untuk membuat pengaduan.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, Senin (23/5/2016) membenarkan pengaduan Dayu Sahputra.”Kita masih menyelidiki kasus itu,”ucapnya. (pro1/aga/js).