Kencani Istri Polisi, Oknum TNI Bakal Disanksi Tegas
MetroRakyat.com I JAKARTA – Oknum TNI berpangkat prada yang selingkuh dengan istri polisi sudah diamankan di Denpom Jaya II Cijantung. Pria yang diantar oleh kesatuannya itu akan mendapatkan sanksi atas kencan yang dilakukannya.
Komandan Denpom Jaya II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto, mengatakan Prada CHW sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. “Tadi sore yang bersangkutan juga sudah diantar oleh kesatuannya. Makanya saat ini masih kami periksa,” katanya, Minggu (22/5/2016).
Menurutnya, kasus itu akan diperoses hingga tuntas. Terlebih, semua data baik dari pelapor dan saksi juga sudah dimintai keterangan. “Kalau sangsinya nanti akan didapat dalam persidangan. Yang jelas kami akan beri sangsi tegas,” tutup letkol Joni.
Oknum tentara itu kedapatan meninuduri wanita 24 tahun istri seorang polisi di rumahnya di Krakatjati, Jakarta Timur. Oknum tentara yang masih membujang itu pun menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan perselingkuhan tersebut. (Aga/pos/ifand/yp)