Kapolresta Medan Akan Bubarkan Sweeping Ormas
MetroRakyat.com I MEDAN — Kapolresta Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, memastikan akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) jika melakukansweeping ke lokasi-lokasi hiburan menjelang bulan ramadan.
Karena menurutnya, yang berhak menertibkan lokasi hiburan adalah pihak pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.
Mardiaz menjelaskan, tidak ada aturan yang mengizinkan ormas melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan.
“Gak bisa ormas sweeping ke tempat hiburan. Nanti Polri, Pol PP serta Disbudpar yang akan melakukan sweeping ke lokasi hiburan yang menyalahi aturan,” jelas Mardiaz, Senin (23/5).
Dia juga menyebut, tahun-tahun sebelumnya di bawah kepemimpinannya, tidak ada ormas yang beraksi ke tempat hiburan.
“Ya kita bubarkan kalau ada. Karena tahun lalu tidak ada ormas yang sweeping di Kota Medan,” ujarnya. (Imron S/Nelson S).