Industri Migas Menanti Bantuan Jokowi Dalam Paket Ekonomi

Industri Migas Menanti Bantuan Jokowi Dalam Paket Ekonomi
Bagikan

MetroRakyat.com | JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mempertanyakan minimnya dukungan yang diberikan pemerintah bagi industri minyak dan gas bumi (migas) yang tengah terkapar dihantam rendahnya harga. Hal tersebut tercermin dari tidak adanya insentif yang diberikan pemerintah dalam 12 jilid paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi). Marjolijn mencatat, bantuan yang diberikan pemerintah sebatas menetapkan PT Petrosea Tbk dan PT Pelabuhan Penajam sebagai pengelola dua Pusat Logistik Berikat (PLB) industri migas di daerah Tanjung Batu dan Balikpapan.

Namun sayang, insentif PLB berupa bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Petambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) bagi barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lainnya tidak juga bisa dinikmati kontraktor kontrak kerjasama (KKKS). Rendahnya harga minyak telah menyurutkan selera KKKS untuk menggunakan alat eksplorasi maupun produksi yang tersedia di dua PLB tersebut. Akibatnya penetapan PLB migas Tanjung Batu dan Balikpapan menjadi sia-sia.

Menurut Marjolijn, di tengah kondisi seperti ini ada baiknya pembentukan PLB disertai dengan diterbitkannya paket kebijakan ekonomi khusus sektor hulu migas yang selama ini ditunggu-tunggu oleh anggota IPA. “Kami memang inginnya ada insentif yang berjalannya secara beriringan. Ada pusat logistik itu bagus, tapi seharusnya diiringi dengan paket kebijakan di hulu migas. Sepanjang 12 kali paket kebijakan ekonomi diterbitkan, belum ada kan yang menyangkut soal hulu migas?” kata Marjolijn kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) per akhir 2015 tercatat US$ 35,47 per barel. Angka ini menurun tajam 40,44 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 59,96 per barel.  Pada April 2016, tim harga minyak Indonesia menyatakan harga rata-rata ICP hanya mencapai US$37,20 per barel, naik 8,8 persen dari angka US$34,19 per barel di Maret. (cnn/gen).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.