Hanya memakai Police Line saja, Proyek 12 Miliar Sungai Deli Kota Medan membahayakan bagi pengguna jalan

Hanya memakai Police Line saja, Proyek 12 Miliar Sungai Deli Kota Medan membahayakan bagi pengguna jalan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Proyek 12 Miliar dengan sasaran(tujuan)Proyek menormalisasi arus sungai dan menahan luapan banjir yakni perkuatan tebing sungai Deli Kota Medan yang dikerjakan oleh PT Eka Karya Jaya yang di tanggung jawab oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Wilayah Sungai Sumatera II SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Provinsi Sumatera Utara II ini sangat berbahaya hanya memakai Police Line(tidak memakai goplang berbentuk seng) Di sepanjang jalan Linkungan 6 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli Medan, jum’at(06/05/16).

20160506_152208-1

Dari pantauan awak media kami Proyek dengan nilai Kontrak Rp12.905.820.400 sumber dana APBN Tahun anggaran 2016 yang dimulai pekerjaannya February 2016 yang pada saat itu para pekerja sedang memasukkan Paku bumi(beton)kedalam tanah dengan tiga beko alat berat mereka disepanjang 150 meter jalan pinggiran Sungai Deli Kota Bangun(06/05)

“Ada 1600 batu kubus untuk membentengi sungai Deli sepanjang 200 meter  jalan ini,  panjang pekerjaan ini ada 3 titik, titik pertama 200 meter, titik kedua 100 meter, sedangkan titik ketiga 150 meter jadi kalau digabung berjumlah 450 meter, ready mix atau mixer dengan memakai kekuatan semen K 175, ujar Gultom pengawas proyek(06/05).

Dan ketika esok hari kemudian Warga yang melintasi Proyek Perkuatan Tebing Sungai Deli ini Pane mengatakan”tengok lah bang bahaya kali ini, mana licin kalo udah hujan kayak gini, mana jalannya sempit lagi, salah-salah awak pula yang jatuh kebawah(lokasi proyek)itu, ucap pane kepada media kami ketika itu para pekerja proyek sedang mengecor tebing sungai yang menggunakan truck Kraton, sabtu(07/05).

“Pertanyaannya mengapa Proyek ini memakai ReadyMix atau mixer campuran semen hanya memakai K 175 padahal inikan untuk arus sungai bukan untuk jalan, dan terdapat banyak sampah di sebagian rangkaian besi cor sewaktu pengecoran tebing sungai Deli berlangsung untuk kedepannya ini akan berdampak kekuatan semen kuat atau tidaknya, ungkap Robin manurung ketua Harian Sumbagut LSM Suara Rakyat.

Kemudian Ketua LSM Suara Rakyat menambahkan” Plang proyek  tidak tercantum volume pekerjaan(berapa titik meter yang dikerjakan), dan proyek ini tidak membuat goplang(batas jalan antara proyek) entah itu terbuat dari seng, kayu dan sebagainya agar tidak berbahaya bagi pengguna jalan disepanjang proyek 12 miliar ini berlangsung dan awak media melihat hanya memakai Police Line saja ungkap Armen Ketua LSM Suara Rakyat.

Dimintakan kepada Balai Wilayah Sungai SUMUT II SNVT PJSA Provinsi Sumatera Utara II dan pemerintah terkait untuk mengawasi dan menindak lanjuti perihal Proyek Sungai Deli ini berlangsung.

Dan seluruh segenap lapisan masyarakat bersama-sama dalam memantau dan mengawasi proyek sungai deli ini yang seyogyanya proyek ini memakai uang rakyat, apa sebab karena tampak diplang Proyek bertuliskan “Proyek ini dibiayai oleh pajak anda Bayar” Kalo bukan kita siapa lagi.(ARIEL)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.