Gereja-Gareja Reformis Ikrar Bersama BNN
MetroRakyat.com | MEDAN – Sebanyak 16 gereja yang tergabung dalam gereja reformis melakukan ikrar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) jelang 500 tahun berdirinya gereja-gereja reformasi. Dalam penandatanganan dan pembacaan ikrar ini, serangkaian kegiatan menarik dilaksanakan di Lapangan Benteng Medan. “Kegiatan hari ini merupakan momentum kami dalam perayaan gereja-gereja reformasi. Dalam kegiatan ini, kami turut berikrar bersama BNN untuk menjauhi narkoba,” kata Ketua Panitia kegiatan,Wasinton Pane, Sabtu (7/5/2016). Seharusnya, kata Wasinton, Kepala BNN Komisaris Jendral Budi Waseso dan Deputi Pemberantasan Narkoba, Inpsektur Jendral Arman Depari hadir.
Namun, karena yang bersangkutan memiliki kesibukan lain, BNN diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumut, Ajun Komisaris Besar Magdalena Sirait. “Kami berharap, dengan terlaksananya ikrar bersama ini, gereja-gereja dapat merangkul kalangan pemuda untuk sama-sama menjauhi narkoba. Apapun ceritanya, hukuman bagi yang terlibat narkoba itukan cukup berat,” ungkap Wasinton.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan kali ini gereja-gereja reformis melaksanakan gerak jalan bersama. Adapula serangkaian hiburan bernyanyi dan pembagian lucky draw. “Puji Tuhan, ada sekitar 2000 sampai 3000 peserta yang hadir. Semoga, dengan kegiatan ini seluruh jemaat gereja reformis bisa kembali berkumpul dalam kebersamaan dengan masyarakat,” ujarnya.(Team).