Pedagang Pasar Senin Tolak Pembangunan KDMP, Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Setuju Pindah Lokasi
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan Pasar Senin, tepatnya di kawasan Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, menuai penolakan tegas dari para pedagang. Aspirasi ini disampaikan secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dengan mengundang sejumlah pihak terkait: Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Camat Hinai, Kepala Desa Suka Damai, serta puluhan perwakilan pedagang yang bergantung hidup di pasar tersebut.
Sudah 26 Tahun Tempat Mencari Nafkah
Salah satu perwakilan pedagang menyampaikan alasan penolakan mereka: “Sejak tahun 2000 kami sudah berjualan di sini. Sudah 26 tahun tempat ini menjadi tumpuan hidup keluarga. Kami tidak setuju jika lahan ini diubah untuk pembangunan KDMP.”
Mereka juga mengusulkan agar pembangunan koperasi dialihkan ke tempat lain yang dinilai lebih layak, seperti bekas lahan KUD atau lokasi kosong lain di wilayah Desa Suka Damai.
Kekhawatiran Akan Kelangsungan Usaha
Awalnya, rencana ini sudah dibahas dalam musyawarah desa dan disetujui Camat Hinai Bahrum serta Kepala Desa Suka Damai Siswo Suharjo. Namun sikap pedagang berubah setelah melihat penerapan KDMP di daerah lain. Mereka khawatir keberadaan koperasi tersebut akan menekan bahkan mengganggu keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah ada.
Menanggapi kekhawatiran itu, Kepala Dinas Koperasi Langkat Binawan menjelaskan, “KDMP dibangun untuk memperkuat ekonomi desa, bukan mematikan usaha pedagang yang sudah ada. Tujuannya justru mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat.”
Hasil Kesepakatan: Direkomendasikan Pindah Lokasi
Setelah mendengarkan seluruh pandangan dari semua pihak, Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai akhirnya sepakat untuk mendukung aspirasi pedagang. Mereka akan merekomendasikan agar pembangunan KDMP dipindahkan ke lokasi alternatif.
Pertimbangannya jelas: Pasar Senin sudah menjadi sumber penghidupan ribuan warga sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar. Pembangunan koperasi nantinya akan diarahkan ke tempat yang tidak mengganggu aktivitas perdagangan yang sudah berjalan lama.(mr/yo)
