DPRD Sumut )Drs. Anhar A. Monel MAP: Masyarakat Indonesia Tolak Paham Komunis

DPRD Sumut )Drs. Anhar A. Monel MAP: Masyarakat Indonesia Tolak Paham Komunis
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Potensi lahirnya kembali gerakan komunisme di Indonesia sangatlah besar. Demokrasi kini memberikan ruang untuk siapa saja bebas menyuarakan pendapat, bebas memiliki keyakinan. Kebebasan ini ditafsirkan oleh kelompok berpaham komunis sebagai strategi untuk memperkuat pengaruhnya. Dengan demikian, paham komunis akan mengakar kuat pada masyarakat Indonesia. Demikian diungkapkan Anggota Parlemen DPRD Sumatera Utara, Drs. Anhar A. Monel, MAP  kepada awak media MetroRakyat.Com, Selasa (17/5).

Menurut Politikus Partai Nasional Demokrat ini masyarakat Indonesia harus waspada terahada munculnya komunis gaya baru (KGB) di Indonesia. KGB akan menyelimuti seluruh kegiatannya melalui kegiatas sosial, masuk ke dalam pemerintahan, dan bahkan di sektor ekonomi untuk meguasai pemerintahan. Aksi mereka bertujuan untuk menghapuskan TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan paham komunisme di Indonesia. Penghapusan TAP MPRS ini akan menjadi titik awal penguatan landasan hukum kelompok komunis di Indonesia.

Pada era demokrasi ini, kita tidak menyadari bahwa banyak eks-PKI dan keluarga PKI telah menguasai berbagai aspek kehidupan dan bahkan sampai ke legislatif dan pemerintah. Keberadaan mereka bukan harus kita benci tetapi harus kita waspadai sebagai orang-orang yang sangat mungkin berada dalam lingkaran komunisme. Sangat besar kemungkinan jika mereka menguasai pemerintahan akan memberikan lampu hijau kepada paham komunisme, ujar pria kelahiran 5 Nopember 1954 itu.

Lalu, bagaimanakah kita harus bertindak sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung demokrasi terhadap paham komunis? Banyak cara yang dapat dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan yang dapat dilakukan dalam mengantisipasi munculnya kembali paham-paham komunis. Penolakan langsung terhadap munculnya atribut dan lambang-lambang komunisme tentu akan memberikan suatu ketakutan sendiri bagi kelompok komunis. Seperti yang terjadi pada 2 September 2015 lalu, seorang warga negara Rusia, Maslennikov Dmitri (49) mengibarkan bendera merah berlambang palu arit dan bintang berwarna kuning di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Aksi ini dilaporkan warga setempat kepada aparat berwajib, Bendera langsung diturunkan oleh polisi, anggota TNI, dan aparat desa setempat.

Penolakan langsung keberadaan atribut dan simbol komunis adalah cara yang tepat dan tegas. Penolakan ini harus berlangsung terus menerus dan cepat tanggap oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tentunya akan menghambat dan mengurangi keinginan kelompok komunisme untuk berkembang di Indonesia. Apalagi bulan september adalah momen dimana biasanya kelompok komunis Indonesia memutar balikkan fakta pemberontakan PKI 30 September 1965.

Oleh karena itu, mari secara tegas kita tolak keberadaan komunis dan mendukung serta mengamalkan Pancasila sebagai Ideologi negara, tandas pria yang menduduki kursi Parlemen dari wilayah Sumatera Utara XII ini. (Peter/Nelson).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.