Dishub dan Dispenda “Rebutan” Parkir Tomang Elok *Eldin Minta Dikembalikan ke Dishub Kota Medan

Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Dua SKPD Kota Medan, Dinas Perhubungan Medan, dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan, berebut lahan parkir yang terdapat di kawasan Kompleks Pertokoan Tomang Elok,Jalan.Gatot Subroto Medan. Akibatnya, para petugas  juru parkir (jukir,red) merasa tergangu adanya teror dari sejumlah oknum.

Tidak hanya itu, sejak Rabu dan Kamis keributan sempat terjadi dilokasi parkir kawasan Tomang Elok.

Penelusuran wartawan dikawasan Tomang Elok Medan,Kamis (12/5) didapatkan informasi adanya surat yang dikeluarkan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan.”Kami tiba-tiba dapat surat kawasan parkir ini akan ditangani oleh Dispenda Kota Medan,tapi selama bertahun-tahun kami serahkan pendapatan ke Dishub Kota Medan,”ucap beberapa juru parkir saat itu.

Surat tertanggal 26 April dengan No 973.5L/35 tentang pengelolaan parkir,dimana surat yang ditandatangani M.Husni,Kadispenda Kota Medan yang menyatakan adanya surat dari pengelola parkir Tomang Elok tgl 16 Maret yang keberatan parkir diambil alih oleh Dishub Kota Medan.

Juga,diterangkan adanya keputusan rapat ditanggal 6 April 2016 area parkir pengelolaan dipelataran toko harus diserahkan kepada Dispenda Kota Medan dan parkir yang berukuran dibawah 10 m2 diserahkan kepada Dishub Kota Medan.

Atas dasar ini kawasan parkir Tomang Elok harus tetap sebagai Wajib Pajak Parkir di Dispenda Kota Medan bukan bagian dari Dishub Medan, karena telah terdaftar tanggal 7 Mei 2014.

Sementara itu ,Pihak Dishub Medan membantah surat yang dikeluarkan oleh Dispenda Kota Medan.

Pihak Dishub Kota Medan meminta kalangan juru parkir mempertanyakanya dan  meminta agar ada bukti notulen rapat. Sedangkan,Asisten Umum,Ikwan Habibi berkelit adanya rapat tersebut.”Saya lupa nanti kita cek,”ucapnya singkat.

Muhamad Husni,Kadispenda Kota Medan yang ditemui wartawan,Rabu (11/5) di Kantor Camat Medan Sunggal usai acara pekan panutan pajak tidak membantah adanya surat yang dikeluarkan tersebut. “Memang ada rapat ditanggal 6 April saya didelegasikan sebagai pimpinan rapat,secara rasional saja berpikir kawasan itu (Tomang Elok,red) bagian dalam itu masuk kedalam retribusi pajak secara otomatis kami yang harus mengelolanya kecuali diluar baru Dishub,”ucapnya.

Husni membantah imbas surat tersebut menimbulkan konflik diarea tersebut. “Itu hanya surat tidak akan ada konflik apa pun dilapangan,termasuk adanya pengerahan oknum-oknum yang tertentu.Nanti kita akan bawa kepada rapat kita,serta akan dibicarakan kepada Pak Wali,”katanya kembali.

Sedangkan,Renward Parapat,Kadishub Kota Medan,tak ingin menyulut akan perseteruan tersebut. “Tidak ada keributan kami sesama dinas,biarlah pimpinan yang ambil sikap. Semuanya sudah clear,”ucap Reward saat ditemui usai kunjungan kerja Komisi D DPRD Medan.

Imbas keributan kedua SKPD ini membuat Walikota Medan,Dzulmi Eldin angkat bicara serta berharap kedua belah pihak agar jangan besteru.”Itu Tomang Elok itu sudah saya dengar janganlah ribut-ribut,”kata Eldin di Kantor Camat Medan Sunggal.

Orang nomor satu di Kota Medan ini saat itu langsung memanggil M.Husni, agar lahan parkir Tomang Elok tersebut diserahkan kepada Dishub Kota Medan. “Area parkir itu kembalikan kepada Dishub,ya. ”katanya dihadapan Husni yang langsung memberikan syarat untuk menuruti perkataan Eldin.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.