Bupati Batubara H.OK.Arya : Pemprovsu Punya Hutang Rp.27.054.647.522,-.

MetroRakyat.com I MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengakui utang Dana Bagi Hasil (DBH) bisa dilunasi sampai 2016. Hingga kini pembayaran utang DBH yang sudah terealisasi Rp Rp 657,637 miliar dari Rp 2,185 triliun utang DBH Pemprovsu kepada 33 kabupaten/kota di Sumut. Sisa utang itu akan dilunasi secara bertahap hingga 2015-2016 mendatang. Sikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Bupati Batubara H. OK. Arya Zulkarnaen, SH, MM kepada MetroRakyat.com berkomentar bahwa saatnya ada perubahan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara khusus Keuangan. “Kita tetap komit mendukung Tengku Erry Nuradi dalam tugas dan tanggungjawabnya memimpin pada sisa masa pemerintahan sebagai Gubernur Sumut kelak. Hanya harapan saya khusus kepada kabupaten Batubara agar diperhatikanlah, terlebih sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertunggak pembayarannya oleh Pemprovsu sebesar 24 Miliar Rupiah”, ungkap OK Arya, Minggu (22/5). Secara rinci Bupati Batubara terangkan hutang tersebut adalah pada Tahun Angaran 2015 ; Rp.7.688.460.084,-. Dana bagi hasil (DBH) yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Batubara adalah ; Rp.21.886.014.238,- terbilang lunas pada tahun 2014, dan sisanya pada tahun 2015 adalah; Rp.19.366.187.438,-.
Lebih lanjut, OK Arya meminta kepada Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi kelak saat defenitif agar lebih mengedepankan pembangunan didaerah-daerah yang sedang berkembang bahkan tertinggal, tandas pria yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Sergai masa Tengku Erry Nuradi ini via Handphone kepada MetroRakyat.com.
PEMPROV SUMUT TARGETKAN CICILAN HUTANG DBH LUNAS PADA 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen menyelesaikan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak kepada Kabupaten/Kota pada tahun 2017 . Untuk tahun Anggaran 2016, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp 800 milyar untuk membayar cicilan kurang bayar DBH.
Hal itu diungkapkan Tengku Erry Nuradi menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Erry megatakan, sesuai rekomendasi audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), kewajiban pertama Pemprov Sumut adalah membayar kekurangan bayar DBH yang pada tahun 2014 jumlahnya mencapai Rp 2,3 triliyun. “Pada tahun 2015 kita bayar sepertiga, tahun ini sepertiga, dan Inshaallah sepertiga sisanya lunas tahun 2017,” kata Erry.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2016 senilai Rp 9,9 triliyun sangat terbatas untuk program-program pembangunan. Dari Rp 9,9 triliyun APBD, hanya Rp 3 triliyun saja yang dialokasikan untuk belanja program pembangunan. “Sebagian besar hanya numpang lewat,” ujar Erry.
Erry merinci, total anggaran yang numpang lewat Rp 7 triliyun dari total Rp 9,9 triliyun APBD Provsu atau sekitar 70%, diantaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 3 triliyun yang langsung masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya dana Bagi Hasil Pajak yang harus dibagikan ke kabupaten/kota se Sumut mencapai Rp 1,5 triliyun tahun 2016. Angkat itu ditambah cicilan kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 800 milyar sehingga menjadi total Rp 2,3 triliyun.
“Selain itu, ada alokasi gaji pegawai Rp 1,5 triliyun sehingga total hampir sekitar Rp 7 triliyun adalah anggaran yang hanya numpang lewat. Sisanya sekira Rp 3,1 triliyun untuk belanja program pembangunan,” papar Erry. Dari Rp3,1 triliyun tersebut, sebut Erry, Pemprov Sumut mengalokasikan belanja modal atau belanja pembangunan hanya Rp 1,7 triliyun.
“Jadi, sebenarnya APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu sangat terbatas. Kita masih punya beban melunasi hutang-hutang masa lalu. Untuk menyelesaikan persoalan keuangan Pemprov Sumut sehingga pengelolaan keuangan Pemprov Sumut ke depannya membaik,” ujar Erry lagi. Erry berkomitmen, secara bertahap, Pemprov Sumut akan dilakukan perubahan pada struktur belanja APBD agar kualitas belanjanya semakin membaik.
“Idealnya pertumbuhan belanja modal atau belanja pembangunan untuk pembiayaan pembanggunan infrastruktur dan pelayanan publik lebih ditingkatkan pada masa mendatang,” tutup Erry. (Peter/Int).