Seorang Anggota Polisi Bertugas Di Polsek Medan Kota Dituntut Cerai Oleh Istrinya

Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Lagi-lagi korps Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng akibat ulah salah satu oknum Polsek di Medan Kota. Bagaimana tidak ? Akibat ulah oknum yang satu ini berinisial Bripka DT dengan NRP 79041484 diadukan istrinya sendiri akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Melvi Sitepu (31).

Sampai saat ini pengaduan kurang lebih 4 tahun lamanya tidak kunjung dimeja hijaukan alias disidangkan. Melvi saat menemui awak media MetroRakyat.com bertutur bahwa diantara mereka berdua tidak ada lagi keharmonisan dalam berumah tangga sejak tahun 2011, Kamis 28/4. Entah alasan karena apa, Melvi beserta ke 2 putrinya ditinggal alias tidak lagi satu atap di kawasan Komplek Rumah Dinas Polri Selambo Medan.

Ibu kelahiran 24 April 1984 ini mengakui sering mendapatkan perlakuan kasar seperti pemukulan terhadap dirinya berakibat luka bekas didagu pada bagian bawahnya. Tak hanya itu, Bripka DT juga tega meluapkan emosinya dengan membakar pakaian milik istrinya tersebut. Sampai berujung pengaduan ke unit PPA Polresta Medan No.LP/1806/VII/2011/SU/RESTA MEDAN, tertanggal 4 Juli 2011 terkait tindak pidana Kekerasan Psikis dan Penelantaran KDRT.

Saat ini kasus tersebut dipeti eskan seolah tidak lagi bergeming,  padahal berkas pengaduan yang dimaksud sudah sampai meja hijau dengan tersangka Bripka DT dengan nomor : K/3813/X/2011 tertanggal 3 Oktober 2011 yang lalu. Dengan  wajah sedih sambil menangis Melvi menuturkan perangai suaminya yang memang tidak dapat ditolerir lagi. “Pernah juga bang saya lihat langsung suami saya sendiri sedang bersetubuh dengan seorang wanita setengah tua di hotel Melati daerah kawasan Padang Bulan. Tak hanya itu bang, wanita itu adalah istri dari seorang bandar narkoba yang pernah ditangkap oleh suami saya sendiri”, ujarnya. Kejadian perzinahan tersebut juga telah diadukan ke Propam Polresta Medan tertanggal 13 Nopember 2013. Semenjak itulah Melvi bersikeras menggugat suaminya sendiri untuk cerai alias pisah ranjang.

Pernah suatu ketika Melvi tidak sengaja menemukan suaminya sendiri menghisap narkoba jenis sabu dikamar mandi perumahan milik korps Polri tersebut. Terkait soal narkoba yang diduga dihisap oleh oknum polisi tersebut tidak dilaporkan Melvi karena takut dengan ancaman suaminya. Karena Darwin pernah mengancam Melvi dengan Pistol miliknya ditempelkan di kepala istrinya sendiri jika tidak menurut perkataan suami. Selain itu Melvi berkomentar bahwa Bripka DT tidak pernah memberikan nafkah lahir batin terlebih pada ke 2 putrinya sejak Oktober 2013 sampai saat berita ini diturunkan. Padahal pernikahan mereka berdua adalah resmi menurut Hukum Agama dan Catatan Sipil dikuatkan dengan Akta Perkawinan No.2428/T/MDN/2009, dan dinikahkan menurut agama Kristiani dihadapan pemuka agama Kristen Protestan Pdt. Fajar Alam Kaban,S.TH, bertempat di GBKP Bandar Meriah Klasis Medan Kampung Lalang  8 Juli 2006 silam. Melvi menegaskan bahwa kedua putrinya bernama Intan Pratiwi Tarigan (9) dan Marissa Davian Tarigan (4) memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan untuk pendidikan dan kelangsungan hidupnya sejak terdaftar menjadi tanggungan gaji Brigadir Darwin Tarigan di Polresta Medan.

Sementara Bripka DT saat dikonfirmasi pada pimpinannya melalui  selular , Kepala Polisi Sektor Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, SH,SIK,MH mengatakan akan langsung mengkoordinasikan dengan Propam Polresta Medan. Darwin Tarigan saat ditemui di Polsek Medan Kota tidak kunjung jumpa dengan alasan tugas pengamanan (PAM) terkait aksi demo buruh. (Piter/Nelson/Immanuel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.