Malam Ini Pembongkaran Reklame Dilanjut

Malam Ini Pembongkaran Reklame Dilanjut
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Malam ini Selasa (19/4) dilakukan pembongkaran reklame dan bangunannya, pembongkaran ini merupakan lanjutan dari penertiban yang pernah dilakukan. Sedikitnya sebanyak 68 reklame lagi  yang tersisa  masih berdiri kokoh di wilayah bebas reklame,  berada di 13 ruas yang berdiri diwilayah tiga kecamatan yakni Medan Barat, Medan Maimon dan Medan Petisah, hal ini terungkap saat Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution memimpin rapat kesiapan penertiban reklame, yang digelar Senin (18/4) dibalai Kota Medan.

Akhyar Nasution didampingi Asisten Pemerintahan Drs Musadad, Kepala Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Sampurno Pohan mengatakan, Tim Pemko Medan kembali akan melakukan penertiban reklame yang berdiri diatas zona bebas reklame di Kota Medan, sewmua yang masih tersisi harus di bersihkan sehingga nantinya daerah bebas reklame tersebut bersih dari reklame.

“ Rapat ini  adalah merupakan rapat persiapan  sebluim melakukan aksi di lapangan, persiapan tersebut adalah persiapan para personel yang akan turun ke lapangan,   persiapan administrasi dan juga persiapan peraturan, agar penerrtiban ini berlangsung sukses tidak ada kendala, “ ujar Ahkyar.

Akhyar juga meminta kepada Camat, Lurah serta kepala lingkungan yang wilayahnya terkena penertiban agar ikut terlibat  karena wilayahnya dibersihkan, selain itu juga  nantinya Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan agar mengawasi reklame yang telah dibongkar. “ Para personel akan diapelkan di halaman kantor Walikota Medan sebelum turun kelapangan guna mendapat pengarahan dari Bapak Walikota Medan, dan mudah-mudahan Bapak Walikota beserta saya akan ikut  turun kelapangan melakukan penertiban, “ ujar Akhyar.

Kepala Dinas TRTB  Kota Medan Ir Sampurno Pohan  dalam rapat tersebut mengungkapkan, jumlah personel yang turun dalam Tim sebanyak 127 personel terdiri dari TNI-Polri, unsur FKPD  kota Medan lainnya serta sejumlah SKPD terkait, jumlah ini diluar dari jumlah pihak ketiga yang melakukan pengerjan pembongkaran reklame,.

“ Malam ini sebanyak 127 personel yang mengawasi jalannya penertiban reklame, jumlah tersebut diluar dari jumlah personel pihak ketiga yang melakukan pembongkaran reklame serta bangunannya. Di Kota Medan ini masih ada tersisa sebanyak 68 titik di 13 ruas yang berdiri diwilayah Medan Maimon, Medan Barat dan Medan Petisah yang harus dibersihkan dari zona larangan berdirinya reklame di Kota Medan, “ ujar Sampuna Pohan. (Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.