Cabuli Siswi, Seorang Guru Madrasah Ibtidaiah (MI) Bidang Olahraga Ditangkap Polisi

Cabuli Siswi, Seorang Guru Madrasah Ibtidaiah (MI) Bidang Olahraga Ditangkap Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Guru olahraga di salah satu Madrasah Ibtidaiah (MI) di Penjaringan, Jakarta Utara, yang berinisial JD di tangkap polisi karena mencabuli siswinya. Kepada polisi, JD mengaku sudah 6 kali mencabuli seorang siswinya yang berusia 10 tahun.

“Kalau pengakuan dari korban kurang lebih 6 bulan yang lalu karena korban sendiri Mawar (nama samaran) merasa di lakukan 6 kali,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/07/2019).

Kombes Pol Budhi menyebut pelaku melancarkan aksinya di jam olahraga. Modusnya, JD selalu memisahkan ruang antara laki-laki dan perempuan.

Siswa laki-laki melakukan praktik di luar ruangan, sedangkan ia memberikan teori siswa perempuan di dalam kelas. Saat di dalam ruang kelas itulah pelaku (JD) melancarkan aksinya.

“Pelaku memisahkan antara murid laki dan murid perempuan. Kemudian, pelaku pada saat melakukan atau memberikan pembelajaran ada berupa teori dan praktik. Pada saat memberikan teori dia menyetelkan video dalam suatu ruangan, pada saat itulah dia kemudian mendekati korban kemudian membuka celananya. Dan membuka ‘anunya’ sehingga pelaku mulai meraba-raba mulai dari payudara sampai kemaluannya,” kata Kapolres.

Pelaku, sebut Kapolres, juga memiliki sifat temperamen dan kerap berlaku kasar terhadap muridnya. Pelaku (JD) pun kerap mengancam korban dengan tidak memberi nilai bagus jika tidak menuruti keinginannya, begitu pula terhadap siswa lain yang mengetahui perbuatan bejatnya.

“Adapun setelah kami lakukan proses pemeriksaan modus operandi yang di lakukan adalah pada saat jam olahraga. Pelaku ini temperamen dan sering kasar terhadap muridnya, dan sering mengancam kalau tidak nurut maka tidak akan memberikan nilai bagus terhadap muridnya. Ini yang membuat murid menjadi tertekan kemudian murid menuruti apa yang di inginkan oleh pelaku,” papar Kapolres.

Ia menuturkan sejumlah siswi sebetulnya mengetahui perbuatan JD. Namun, mereka tidak berani mengadu.

“Ada saksi di sini, ada lima saksi di antaranya saksi ini juga melihat perbuatan yang di lakukan oleh pelaku. Tapi karena memang di ancam nanti tidak di berikan nilai yang bagus sehingga mereka tidak berani mengadu,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Polisi saat ini masih mendalami ada korban lainnya. Saat ini baru satu orang yang di ketahui menjadi korban JD. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.