Beraksi di 21 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Bekuk Pegasus Polrestabes Medan

Beraksi di 21 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Bekuk Pegasus Polrestabes Medan
Bagikan

METRORAkYAT.COM, MEDAN – Sudah beraksi di 21 lokasi, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk unit pidana umum Satreskrim Polrestabes Medan.

M.Suriadi alias Lak-lak (25) warga Jalan Ibrahim Umar di bekuk tim Pegasus Polrestabes Medan dari Jalan Sentosa lama, sedangkan Dedi Saputra (25) warga Jalan Gurila dibekuk tim Pegasus Polrestabes Medan dari dalam warnet yang terletak dijalan Purwo. Rabu ( 24/7/2019 )

Tertangkapnya para pelaku curanmor yang telah beraksi di 21 lokasi Berawal saat korban yang bernama Rahmad Syawal (18) warga Jalan Mistar Ayahanda tiba di SPBU GB.Josua untuk melakukan rutinitasnya sebagai operator SPBU, sesampainya korban disana korban langsung masuk kedalam kantor untuk memakai baju seragam petugas SPBU, blum lagi selesai ia menukar baju, tiba-tiba korban teringat bahwa kunci sepeda motor miliknya masih lengket di stang sepeda motornya, lalu korbanpun bergegas menuju tempat dimana ia memarkirkan sepeda motornya, namun saat itu korban sudah tak melihat sepeda motor kesayangan lagi.

Boy ( Tsk Penadah ) 480 KUHP

Korbanpun berusaha mencari kesana-kemari namun sia-sia, tak putus asa, korbanpun bersama rekan kerjanya yang lain langsung membuka rekaman CCTV yang ada di lokasi, dari rekaman terlihat jelas kelihatan dua orang pelaku telah mencuri sepeda motornya.

Selanjutnya korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, berdasarkan keterangan korban dan saksi serta bukti rekaman CCTV, akhirnya Satreskrim Polrestabes unit Pidum dapat mengidentifikasi pelaku dan mengendus keberadaan M.Suriadi alias Lak-lak yang tengah berada di Jalan Sentosa Lama, dalam penangkapan Tampa perlawanan itu akhirnya Lak-lak bernyanyi bahwa Dedi.

“Saat Lak-lak di intrograsi, ia ngakui perbuatanya melakukan pencurian Honda bersama Dedi, kamipun langsung menangkap Dedi di Jalan Purwo dan saat Dedi kami tanya dimana keberadaan sepeda motor yang mereka curi, Dedi mengaku telah menjualnya pada penadah bernama Boy di Jalan Denai seharga Rp.2.000,000,- ( dua juta rupiah ),” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjutnya lagi, polisipun langsung memburu Boy, dalam hitungan jam, Boypun dapat ditangkap didekat tempat tinggalnya namun sayang, saat di intrograsi Boy mengaku telah menjual kembali sepeda motor curian itu.

“Kami saat ini tengah mengejar penadah barang curian berinisial AG, selanjutnya ketiga tersangka berikut 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan Lak-lak dan sejumlah uang tunai hasil penjualan barang bukti kami bawa ke Polrestabes Medan, selain itu kedua pelaku juga sering melakukan pencurian kaca spion mobil dan pengakuan keduanya telah sering beraksi di 20 lokasi,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.

Berikut 20 lokasi aksi pencurian yang dilakukan M Suriadi dan Dedi:

  1. Jalan Krakatau/Pajak Metal, hasil: spion kiri Pajero
  2. Jalan Wahidin, hasil: spion kanan Avanza
  3. Jalan Wahidin, hasil: spion kiri Rush
  4. Jalan Gaperta, hasil: sepatu Nike hitam
  5. Jalan Wahidin, hasil: spion kanan Fortuner
  6. Jalan Asia, hasil: spion kanan Pajero
  7. Jalan Prof HM Yamin, hasil: spion kanan Avanza
  8. Jalan Gatot Subroto/Komplek Tomang Elok, hasil: Supra-X 125 biru
  9. Jalan Setia Budi, hasil: Mio J hitam
  10. Jalan Sado, hasil: Supra X merah
  11. Jalan Asia, hasil: spion kiri Innova
  12. Jalan Gajah, hasil: spion kanan Innova
  13. Jalan Kancil, hasil: spion kanan Avanza
  14. Jalan Sekip, hasil: spion kanan Innova
  15. Jalan Puri, hasil: spion kanan Innova
  16. Jalan Wahidin, hasil: spion kanan Innova
  17. Jalan Gandi, hasil: spion kiri Fortuner
  18. Jalan Gandi, hasil: spion kiri Rush
  19. Jalan Wahidin, hasil: spion kanan Fortuner
  20. Jalan Prof HM Yamin, hasil: spion kanan Pajero
  21. Jalan Thamrin, hasil: kaca mata, tv, uang Rp400.000. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.