Beli Sabu Simpan di Mulut, Erick Estrada Terpelongo di Ciduk Polisi
METRORAKYAT.COM,MEDAN – Erick Estrada warga jalan Terusan Negara, kelurahan Pahlawan, kecamatan Medan Perjuangan Terpelongo kayak orang begok, saat Reskrim Polsek Medan Timur menciduknya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mulutnya. Selasa (20/1/2019).
Erick ditangkap dari jalan HM.Yamin dengan barang bukti sabu satu plastik klip putih bening ukuran kecil yang baru di belinya dari seorang bandar.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin dalam keteranganya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria dengan menggunakan sepeda motor yang melintas di jalan Sentosa lama membawa sabu di mulutnya.
” Mendapatkan informasi tersebut tim Reskrim bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan setelah beberapa saat pelaku termonitor tengah melewati jalan HM Yamin dan langsung kami hentikan dan pada saat di geledah di dalam mulutnya terdapat sabu ukuran plastik klip putih kecil,” ungkap Arifin.
Tambahnya lagi saat di interograsi tersangka mengakui kalau sabu itu milik tersangka yang baru di beli dari seorang bandar seharga Rp 50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) selain itu sebagai barang bukti turut kami sita 1 unit sepeda motor Vixion merah BK 4533 AGK ,” pungkas Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini. (MR/Suriyanto)
