Koramil 04 Harian Boho Ikuti Musrembang Desa di Kecamatan Sianjur Mulamula
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Koramil 04 Harian Boho mengikuti acara Musrembang Desa di Kecamatan Sianjur Mulamula tepatnya di Desa Siboro Pada Rabu (30/01/2019) yang diselenggarakan oleh Pemerintah desa Siboro dalam Pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa, Program ini dilaksanakan Setiap Awal Tahun untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrembang Desa Siboro langsung dipimpin Oleh Jeklin Siboro Selaku Kepala Desanya, Namun Pada Acara Tersebut turut dihadiri Camat Sianjur Mulamula Rudy H.J.Sitorus yang diwakili oleh Sekcam, Kepala UPTD Pertanian -Tim Medis Puskesmas Limbong – Bindes : Ety Sagala-Pemdamping desa-Ketua BPD – Tokoh Masyarakatnya dan Anggota Babinsa dari Koramil 04 Harian Boho Serda TNI Lamtor Siburian/Kopda TNI H Manik.
Kepala Desa Siboro Jeklin Siboro Menjelaskan Plaksanaan Musrembang in Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Anggota Koramil 04 Harian Boho ” Babinsa ” yang bertugas di desa Siboro Serda TNI Lamtor Siburian Juga mengatakan bahwa Setiap tahun pada bulan Januari, biasanya didesa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Penyusunan dokumen RKP Desa selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), karena suatu rencana apabila tanpa anggaran sepertinya akan menjadi dokumen atau berkas belaka. Kedua dokumen ini tidak terpisahkan, dan disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat.
RKP Desa dan APB Desa merupakan dokumen dan infomasi publik. Pemerintah desa merupakan lembaga publik yang wajib menyampaikan informasi publik kepada warga masyarakat. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa, Serda TNI Lamtor siburian bertrimakasih Kepada Pemerintah desa siboro yang tlah Mengundang Koramil 04 harian boho untuk menghadiri acara musrembang ini , brarti Pemerintah desa di kec Sianjur Mulamula Selalu BerSinergi dengan TNI.
“Pemerintah Desa siboro bersama Masyarakatnya Berencana Untuk Melaksanakan Pembangunan antara Lain Bak Air Mandi-Saluran irigasi Tonga2-Pembangunan Jalan dengan Rabat Beton-Pembangunan Dranaise – Pembangunan Jalan Setapak hutagulung, Jeklin Siboro selaku Kepala Desa berharap kepada Seluruh Lapisan Masyarakat agar Melepaskan Lahannya jika bangunan itu terkena di lahan warga, Sehingga Proses Plaksanaan Pembangunan bisa Berjalan dengan Lancar,”ujarnya. (MR/BP)
