Dandim 0201/BS Kota Medan Kolonel Inf Maulana Ridwan : Narkoba Adalah Atensi Negara Bahkan TNI Untuk Diberantas.
MetroRakyat.com I MEDAN — Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba jelas merupakan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dari semua unsur termasuk dalam hal ini aparat TNI harus menindak tegas dalam menangani kasus ini. Demikian diungkapkan Komandan Kodim 0201/BS Kota Medan Kolonel Inf. Maulana Ridwan kepada MetroRakyat.com, Senin (18/7/2016) ketika ditanya seputar maraknya peredaran narkoba saat ini. Maulana mengatakan mencegah lebih baik dari pada mengobati. Seperti halnya bahaya narkoba, perlu tindakan preventif sebelum semuanya terlambat. Ketika seseorang sudah memutuskan untuk mencoba-coba mengkonsumsi barang terlarang ini maka kecenderungannya akan menjadi sebuah kebiasaan. “Kita ketahui bersama bahwa kebiasaan ini adalah kebiasaan yang merusak”, ungkapnya lagi. Parahnya lagi narkoba memiliki efek ketergantungan yang berpengaruh pada fisik dan mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut. Sehingga perlu adanya sebuah langkah cerdas untuk mencegah semua itu agar tidak terlambat. Narkoba jelas merupakan musuh bangsa yang harus diperangi bersama. Bukan hanya oleh aparatur negara tetapi juga semua warga negara bahkan penduduk dunia. Penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja. Oleh karena itu sebelum terlalu jauh kita harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Dengan memahami dampak penyalahgunaan narkoba maka kerjasama BNN, TNI dan POLRI dapat bahu membahu menyelamatkan masyarakat Indonesia dari narkoba.
Ditanya bagaimana pribadi Dandim kota besar itu bagaimana mendeteksi atau mencegah bahaya narkoba, Maulana menjelaskan bahwa semuanya diawali dalam kehidupan sehari-hari yakni di keluarga. Maulana menegaskan, bahwa pada pribadinya sendiri tetap menanamkan bahwa Narkoba adalah hal yang berbahaya, mendengarkan secara aktif menunjukkan kasih sayang dan perhatian orangtua kepada anak. Dan, tetap mengawasinya dalam pergaulan anak sehari-hari. Maulana juga menambahkan, bahwa di institusi yang dipimpinnnya sendiri di TNI Angkatan Darat (Kodim 0201BS) tetap memberikan arahan dan pembinaan bagi prajurit terkait bahaya laten Narkoba, karena Indonesia saat ini dijadikan status Darurat Narkoba oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Saya secara pribadi mendukung pemberantasan Narkoba, dan khususnya di TNI kita tidak berikan toleransi dengan yang namanya Narkoba. Karena Narkoba juga menjadi atensi Panglima TNI yakni apabila ada anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, sebagai pemakai maupun sebagai pengedar, maka akan ada sanksi tegas bagi prajurit tersebut, yakni sanksi tegas berupa pemecatan”, tutup Kolonel Inf.Maulana Ridwan. (MR/Red).


