Polsek Bengkalis Gagalkan 55 Kg Sabu dan 46.718 ribu Butir pil Ekstasi
METRORAKYAT.COM | BENGKALIS -Kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis yang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 55 kilogram sabu dan 46.718 ribu butir pil extasi diduga dari jaringan internasional dengan 3 tersangka berinisial AS (27), DP (25) dan JU (25) baru baru ini.
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir langsung memberikan apresiasi dan tahniah kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis.
“Kita memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian terutama Polsek Bengkalis yang telah berhasil menangkap dan mengamankan peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkalis ini,”ungkap Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, Kamis 3 Mai 2018 kepada sejumlah wartawan.
Diutarakan Abdul Kadir, dirinya juga berharap kepada pihak Kepolisian khusunya Polsek Bengkalis agar jangan berhenti sampai disana. Disamping itu, aparat kepolisian juga harus bekerjasama dengan pihak terkait.
Karena, lanjut Ketua DPRD ini lagi, masalah Narkoba tersebut, saat ini dirinya menilai situasi peredaran Narkoba di Bengkalis sudah gawat dan sangat darurat Narkoba.
“Jadi kita mau bukan hanya saja pihak kepolisian, tapi semua lintas sektoral yang terkait, harus berperan bersama-sama, dalam berusaha memberantas pereradaran narkoba ditempat wilayah Kabupaten Bengkalis ini,”ungkapnya lagi.
“Kemudian, yang peling penting adalah usaha pencegahan. Dengan memberikan kesadaran bahaya narkoba kepada generasi muda dan masyarakat,”ujarnya lagi.
Dia menilai, dikarenakan peredaran narkoba saat ini sudah meluas dan sangat sulit sekali untuk diberantas. Tanpa ada kesadaran dari masyarakat serta para pengguna itu sendiri. Jadi dalam hal ini, dengan penangkapan yang cukup besar itu kita patut memberikan apresiasi, dan mengucapkan tahniah kepada aparat kepolisian khususnya Polsek Bengkalis.
“Tapi dalam hal pemberantasan kedepan, kita minta ada sinergilah terhadap semua pihak terkait yang berwenang, dalam hal pemberantasan narkoba tersebut,”ungkap dia lagi.
Selain itu, dengan tidak aktif nya BNK di Kabupaten Bengkalis ini. Abdul Kadir menyebutkan bahwa, terkait SK BKN itu sendiri harus diteken oleh Bupati Bengkalis. Yakni dengan exposio Wakil Bupati.
“Yang saya ketahui, SK-nya itu belum diperbaharui, dan kita dari DPRD Bengkalis tetap menganggarkan kemaren itu untuk BNK. Tapi sampai saat ini nampaknya masih staknas,”ujarnya.
“Di zaman Kapolres pak Abas Basuni, kita minta, karena daerah Bengkalis sudah gawat dengan peredaran narkoba dan nampaknya sudah sangat besar, itu tidak bisa ditangani oleh sipil, tetapi harus dari aparat yang menanganinya,”katanya lagi.
“Jadi, untuk kedepannya, ada perubahan SK bahwa exposio itu bisa ditanda tangani oleh Bupati sekarang ini. Dan langsung dijabat oleh pihak kepolisian, atau sekelas kombes atau AKBP atau Kapolres langsung exposio dia sebagai ketua BNK Bengkalis. Supaya lebih jelas penanganannya dan pemberantasan Narkoba di daerah kita ini,”tambahnya. (MR/ptra)
