Galian C disepanjang Sungai Bedera Marelan meresahkan Warga
MetroRakyat.com | MEDAN – Warga marelan Resah akibat Galian lubang kerukan terlalu dalam dan lebar disepanjang sungai bederak Marelan hingga menuju pasar 8, pasar 9 Marelan, yang mengakibatkan kerugian berupa longsor di sepanjang Sungai, senin sore(20/06/16)
Gawartawah yang dikeruk memakai Beko dan langsung diisi kedalam truck(motor Engkel) dengan silih berganti itu membuat warga Gerah akan Pengerukan yang berdampak buruk terhadap lingkungan Marelan itu.
Tokoh Pemuda dan sejumlah aktivis Pemuda Sungai Bederak Marelan ini Aswan mengatakan “Kita disini sudah dikangkangi oleh Galian C disepanjang Sungai bederak ini, Diduga Galian ini Ilegal dan dugaan lagi tidak memiliki Izin Pemerintah setempat soal pengerukan yang terjadi ini, ujar aswan selaku Tokoh Pemuda
Dan yang seperti kita lihat bang Galian ini jika dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi masyarakat jauh lagi menyebabkan longsor jika tidak sesuai pengerukannya bukannya makin baik lingkungan malah menyebabkan Banjir.
Pengerukan yang dalam dan tak wajar dan tingkat kelebarannya pun udah menyalahi aturan ini, kenapa gak Sungai ni dikeruk orang ini bang biar tambah dalam , ini yang dikeruk antara bibir sungai , ini berbahaya terhadap Ekosistem lingkunan kita Lanjut aswan kepada wartawan
Menurut salah satu Petani yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan galian c yang sedang dikeruk ini dikoordinatori sejumlah oknum salah satunya berinisial BY, sampe sekarang aku gak tau yang inisial namanya BY dan BMG itu bang, ungkap petani tersebut.
LSM Suara Rakyat A M Tanjung angkat bicara soal galian C yang marak terjadi di Provinsi sumatera Utara ini Galian ini bisa menyebabkan kerugian terhadap Masyarakat, Pemerintah terkait diwilayah Hukum Galian C ini harusnya benar-benar mengawasi dan menindak tegas masalah yang sentral ini.
Dengan pemantauan seluruh aktifitas pengerukan yang terjadi disepanjang Sungai Bederak Marelan yang tembus KePasar 8 dan Pasar 9 marelan itu harusnya Pemerintah Kota maupun Pemkab, aparat Kepolisian yang ada meninjau Galian Pengerukan yang sedang berlangsung agar myarakat tidak dirugikan dalam aktifitas dan diberikan Sanksi sesuai perturan yang ada apabila Galian C ini tidak memiliki Dokumen Resmi, Ujar AM Tanjung selaku Ketua Harian LSM Suara Rakyat.
Menurut penelusuran wartawan di lokasi, ditengah-tengah aktifitas Galian C tersebut, wartawan belum dapat mengkonfirmasi dan menanyakan Pengerukan kepada inisial BY ditempat Galian tersebut, Ironisnya dilapangan tidak ada Oknum yang dapat dikonfirmasi. (ariel)
