PULUHAN JEMAAT HKBP PERDAMEAN MENUNTUT KEADILAN DIDEPAN KANTOR POLSEK PERCUT SEI TUAN DAN MAPOLDASU
METRORAKYAT.COM | DELISERDANG – Jemaat HKBP Perdamean melakukan aksi damai di depan Polsek Percut Sei Tuan dan Polda Sumatera Utara menuntut agar keadilan ditegakkan, Kamis (22/03/18).
Aksi Damai didepan Polsek Percut Sei Tuan dan ke Polda Sumatera Utara berjalan dengan baik dan damai. Jemaat HKBP Pardamean menuntut mengenai tindak lanjut Laporan Jemaat HKBP Nomor : STTLP/1570/VII/2017/SPKT PERCUT tentang Penipuan dan penggelapan uang Gereja HKBP Perdamean Medan sebesar Rp. 121 juta lebih.
Jemaat Gereja HKBP tersebut merasa hingga saat ini tidak mengalami kemajuan dalam perkara ini. Dalam Tuntutannya Jemaat HKBP Pardamean juga meminta dengan tegas agar Kapolsek Percut Sei Tuan segera menangkap dan menetapkan Drs. St. Togi Tampubolon sebagai tersangka atas perkara tersebut.
Saat aksi damai Jemaat HKBP Pardamean Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono menemui para pengunjuk rasa dan dengan tegas menyatakan secepatnya akan mengusut kasus ini, Kapolsek Percut Sei Tuan juga menyampaikan siap dicopot jabatannya apabila tidak dapat mengusut kasus ini dengan seadil – adilnya.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui St. A.E Simanjutak mengatakan Laporan ini sudah 241 hari, tetapi belum membuahkan hasil, saudara Drs. St. Togi Tampubolon belum juga ditangkap dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kami juga menuntut agar oknum polisi yang menyidik kasus ini dari awal dicopot dari jabatannya karena diduga penyidikan diperlambat,”pungkas St. A.E Simanjuntak selaku Koordinator Lapangan.(MR/Niko Nadeak).
