KPU Medan Sebutkan Ada 23 Ribu Penduduk Medan Belum Miliki E-KTP
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mencatat ada 23 ribu penduduk yang belum terdaftar memiliki E-KTP, berdasarkan hasil cooklit yang dilakukan. Untuk itu pihak KPU Medan telah berkordinasi dan menyerahkan datanya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Kepada wartawan Selasa (13/03), Ketua KPU Medan, Herdensi seusai melantik PPK dan PPS untuk Pemilihan Umum yang berlangsung di Asrama Haji Medan, menegaskan selain kordinasi dengan Disdukcapil, KPU Medan juga melakukan kordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara untuk mencatat data kependudukan yang kini menjalani masa pembinaan di Lapas Dewas Klas IA, Lapas Anak, Lapas Wanita, Rutan Tanjunggusta, dan Rutan Labuhan Deli.
Hal ini disebabkan identitas warga binaan yang menghuni lapas maupun rutan umum sudah tidak ada lagi. Karena ini berbasis elektronik, lanjut Herdendi maka inilah yang harus disinkronkan bagi penduduk Medan yang menjadi warga binaan dan belum terdata maka harus dilakukan perekeman data tersebut.
Menindaklanjuti itu, Herdensi menegaskan KPU bersama Panwas kota Medan meminta agar pihak Kemenkumham Sumut untuk memberi ruang kepada Disdukcapil Kota Medan untuk melakukan perekaman data elektronik terhadap warga binaan khususnya warga Medan yang belum terdata segera direkamkan.
Dimana batas akhir pendataan ini harus sudah selesai sebelum pelaksanan Pemilihan Gubernur. (MR10/red)


