Polsek Jagakarsa Tangkap Pengendar Narkoba di Permata Depok
METRORAKYAT.COM | JAKARTA – Seorang pengedar narkoba jenis ganja dan sabu dicokok Polsek Jagakarsa di Permata Depok Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/1/2018).
Padliyansah, 33, kedapatan dua bungkus paket sabu seberat 40 gram dan 9 paket ganja seberat 360 gram.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sofyan menerangkan, kejadian berawal infonya dari masyarakat adanya peredaran narkoba. “Setelah ditelusuri kami amankan seorang pria kedapatan membawa narkoba jenis ganja dan sabu,” papar Iptu Sofyan.
Tersangka berprofesi sebagai buruh ini pun digiring ke Mapolsek Jagakarsa. “Kami masih kembangkan barang yang didapat dari siapa,” kata Iptu Sofyan.(RED/RIL).
