CURI TERNAK KAMBING, PRIA INI GOL DI POLSEK PERCUT SEI TUAN

CURI TERNAK KAMBING, PRIA INI GOL DI POLSEK PERCUT SEI TUAN
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Hendri Mawan alias Panji (42), warga Jalan Rahayu, Tanah Garapan, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap Polsek Percut Sei Tuan atas perbuatannya mencuri tujuh ekor ternak Kambing milik Madi (40), warga Jalan Sederhana, Dusun IX, Seroja, Desa Samtim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (30/10/2017), sekira pukul 06.30 wib.

Informasi yang diperoleh, saat itu pelapor bangun dari tidurnya dan keluar dari rumah menuju kandang Kambing, dengan maksud akan memberi makan ternaknya. Alangkah terkejutnya pelapor, saat menemukan kandang ternak miliknya dalam keadaan terbuka, dan beberapa ternak Kambingnya tidak lagi berada di kandang. Hingga Madi melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Setelah dilaporkan, polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut, dan mengungkap pelaku yakni Hendri Mawan alias Panji sebagai pencurinya dan menahannya di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (10/11/2017) sekira pukul 01.00 wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka sudah kita tahan berikut dan kita periksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Kamis (16/11/2017). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.