Tiga Tersangka Jambret Ini Meringkuk Di Polsek Helvetia, Satu Pelaku DPO
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Lagi kasus Jambret terjadi di kota Medan. Kali ini korbannya, Yanti Maya Sari (30) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Sejahtera, No. 50, Pondok Surya Indah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Para kawanan tersangka, Renaldi Sahab alias Bocil (19), warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Riki Agung (16), warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, dan Deva Syahputra (20), warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora berhasil diamankan di Polsek Helvetia, Kamis (12/10/2017) sekira pukul 08.00 wib. Sedangkan satu rekan tersangka, Riki alias Pak Cek, warga Jalan Setia Luhur, Gang Famili, Kelurahan Dwikora, sedang dikejar pihak yang berwajib.
Informasi yang diperoleh, saat itu korban baru saja selesai berbelanja dan hendak membayar barang yang di belinya, di warung milik Bu Sri, di Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia. Tiba-tiba, datang dua orang pria tak lain tersangka Renaldi dan Riki dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil dompet milik korban yang terletak pada laci sebelah kiri sepeda motornya. Spontan, korban berteriak maling. Tak jauh dari lokasi kejadian, petugas Satuan Reskrim Polsek Helvetia saat patroli dan melihatnya langsung mengejar para tersangka. Dan akhirnya diboyong ke Mako Polsek Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Dra. Trila Murni, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa plat, satu unit sepeda motor Honda scoopy dengan plat BK 5766 AGF, dan satu unit HP merk Xiomi warna Silver, menjadi barang bukti.
“Kita amankan keduanya, dan hasil pengembangan kita amankan satu lagi pelakunya atas nama Deva Syahputra. Sedangkan rekan tersangka lainnya kita lakukan pengejaran,” jelas Kapolsek, Jumat (12/10/2017). (RED/SURIANTO).
