Tragis, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa Hingga Tewas
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, merenggang nyawa setelah dihakimi massa, di Jalan Karya Tani, Pelataran Parkir Mesjid Al Ikhlas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (8/10/2017) sekira pukul 05.00 wib.
Sesuai dengan informasi dari Kepolisian Sektor Delitua, pelaku pencurian yang tewas itu diperkirakan berusia 20-25 tahun. Dengan korban, Julfikar (50), warga Jalan Karya Budi, Gang Budi, Kelurahan Pangkalan Mansyur. Salah satu pelaku mengambil air wudhu, sedangkan rekannya menunggu di sepeda motor tersebut.
Saat itu sekira pukul 05.00 wib, saksi mata Amin (30) sedang berada dengan rekannya di Jalan Karya Tani dekat Mesjid, dan melihat ada dua orang pria dicurigai dengan mengendarai sepeda motor RX King masuk ke areal Mesjid. Saksi bersama warga mencoba mengintip gerak gerik dua pelaku yang memang tidak dikenal sebagai warga didaeah itu. Pelaku yang mengambil air wudhu itu, lalu bergerak menuju ke areal parkir Mesjid. Lalu, pelaku menghidupkan mesin sepeda motor dan hendak keluar dari Mesjid. Melihat hal itu, Amin dengan rekannya langsung menutup gerbang Mesjid, sehingga pelaku terjatuh dan diteriaki maling. Sedangkan rekan pelaku, berhasil melarikan diri dari belakang dengan mengambil sepeda motor korban. Akhirnya, pelaku yang tertangkap dihakimi massa hingga berujung tewas.
Mendengar informasi dari Kepala Lingkungan bahwa ada tersangka Curanmor yang dihakimi massa, Polsek Delitua pun meluncur dan melihat pelaku sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan tergeletak dipelataran parkir Mesjid.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK., saat dikonfirmasi mengatakan pelaku Curanmor tersebut sudah meninggal dunia.
“Pada tubuh tersangka terdapat luka lebam, hidung dan mulut berdarah, luka dibagian tangan. Dan mayatnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Kapolsek. (RED/MR).


