SATUAN NARKOBA POLRESTABES MEDAN, ANTARKAN DUA BANDAR NARKOBA KE KAMAR MAYAT

SATUAN NARKOBA POLRESTABES MEDAN, ANTARKAN DUA BANDAR NARKOBA KE KAMAR MAYAT
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Sepak terjang dua residivis yang sudah puluhan kali mengedarkan sabu di wilayah Kota Medan, akhirnya terhenti untuk selama-lamanya setelah peluru milik petugas Res Narkoba Polrestabes Medan menembus tubuh kedua bandar narkoba jaringan Medan- Aceh- Malaysia ini. 

Selain menyita 2 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan platik berwarna kuning, petugas juga mengamankan sepucuk senjata api (Senpi) dan sebilah pisau belati, sedangkan mayat kedua tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (3/10) malam.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat, Kompol Yudi Frianto dan Kanit Idik I, AKP Eliakim menjelaskan terungkapnya kasus  jaringan narkoba internasional ini berdasarkan hasil penyelidikan tentang adanya jaringan peredaran Narkotika di Jalan Besar Tembung Medan Tembung. 

Begitu mendapat info yang berharga, personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (3/10) sekira pukul 20.30 wib, langsung menuju ke lokasi. Tidak butuh waktu lama, petugas pun berhasil menangkap tersangka berinisial B (40) warga Jalan Jempa, Aceh Bireun dan tersangka berinisial NS (35) warga Garut, Sigli, Aceh Pidie, kemudian masih dikatakan Ganda Saragih, saat digeledah petugas menemukan 2 bungkus sabu seberat 2 Kg sebagai barang buktinya.

Meskipun sudah memperoleh 2 Kg sabu ternyata tidak lantas membuat personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan puas begitu saja. Bahkan untuk mengungkap tuntas jaringan narkoba ini petugas kemudian mengintrograsi kedua bandit narkoba yang sudah berulangkali berhasil mengedarkannya di Kota Medan. 

“Begitu kita tangkap langsung kita kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba ini serta menangkap bandar besarnya,” aku Ganda saat memberikan siaran pers rilisnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (4/10) sore.

Dari hasil intrograsi itu terang Ganda, kedua tersangka ini mengaku ada narkoba jenis sabu yang lebih besar lagi jumlahnya yang mereka disimpan di sebuah gudang di kawasan Simpang Pemda, Medan Selayang. Kemudian kedua tersangka ini diboyong petugas ke gudang yang dimaksud, akan tetapi begitu pada saat keduanya disuruh menunjukan tempat penyimpanan barang haramnya. Tiba-tiba saja keduanya langsung mengambil sepucuk Senpi dan pisau belati yang memang sudah disiapkan serta di simpan di gudang itu sebelumnya. 

Bukan itu saja kedua tersangka ini juga berupaya melawan dengan cara mencoba menembak serta menikam petugas. 

Beruntung aksi konyol sindikat jaringan Medan- Aceh- Malaysia langsung diantisipasi petugas dengan memberikan tembakan peringatan. Sayang tindakan itu ternyata tidak digubris sehingga petugas pun terpaksa menembak keduanya dan saat akan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara nyawa keduanya tak tertolong. “Sudah kita beri tembakan peringatan tapi diacuhkan sehingga terpaksa kita tembak,” akunya. (RED/EBIANTO/SEPTINUS/NST).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.