Selain Jualan Kopi, Herman Ginting Juga Jualan Sabu Di Warkopnya
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Berawal informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Tiang Layar sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu sabu, petugas Kepolisian Sektor Pancur Batu melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi menemukan Narkotika jenis Sabu, yang disimpan di bawah kasur milik Herman Ginting (48). Herman pun tak berkutik, saat dalam penggeledahan petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil bening berisi Sabu, dan 17 plastik klip bening kosong serta uang diduga hasil penjualan narkotika sebanyak empat ratus ribu rupiah disita menjadi barang bukti, Sabtu (26/8/2017) sekira pukul 22.30 wib di warung kopi, Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Sentosa Meliala, SIK,SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut, Senin (28/8). Choky menjelaskan, Herman Ginting memperoleh Sabu dari seorang pria dengan nama panggilan Gondrong. Selain penggerebekan Narkotika, polisi juga menemukan beberapa orang sedang bermain judi Jackpot.

“Pada dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kita temukan ada beberapa orang sedang bermain judi Jenis Jackpot. Tetapi pemain melarikan diri, dan kita amankan dua mesin judi Jackpot tersebut yang memang diakui oleh Herman sebagai pemiliknya,” papar Kapolsek. (RED/MR).
